WISUDAWAN WAJIB PERKUAT KEMAMPUAN TEKNOLOGI INFORMASI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mencanangkan 5 (lima) kebijakan untuk pengembangan Pendidikan, yaitu (1) prioritaskan pendidikan karakter dan pengamalan Pancasila, (2) deregulasi dan debirokratisasi yang menghambat terobosan dan peningkatan investasi, (3) kebijakan pemerintah yang kondusif untuk menggerakkan sektor swasta agar meningkatkan investasi di sektor pendidikan, (4) semua kegiatan pemerintah berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dengan mengutamakan pendekatan pendidikan dan pelatihan vokasi yang baru dan inovatif, dan (5) penguatan teknologi sebagai