IKAPEN UNY: Peduli Dan Berbagi
Pada 2023 ini Pemerintah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para pensiunan. Sebagai ungkapan rasa syukur, senang, bangga, lega, bagian dari wujud terima kasih kepada Tuhan YME, pengurus IKAPEN menghimpun dana berupa infak dan sedekah dari anggota secara sukarela. Hasil pengumpulan dana tersebut disalurkan kepada warga IKAPEN yang berhak atau yang sangat membutuhkannya, terutama para janda atau duda.