MAHASISWA PKnH FIS UNY MENELITI SOSIALISASI EMPAT PILAR MPR RI
Pendidikan politik menurut Prof. Rusadi Kantaprawira (2004:54) diartikan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pengetahuan politik masyarakat, untuk dapat berpartisipasi maksimal dalam sistem politik. Kemudian menurut Kosasih & Djahiri dalam Affandi, (2008:2), bahwa pendidikan politik adalah pembinaan warga negara untuk memahami, mencintai dan memiliki rasa keterikatan diri yang tinggi terhadap bangsa, negara dan seluruh perangkat kelembagaan yang ada.