TERAKREDITASI ‘A’ AKAN DIBERI PERLUASAN OTONOMI
Arah kebijakan Dirjen Dikti Kemendikbud kedepan adalah peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, peningkatan pemerataan akses layanan pendidikan, peningkatan pengelolaan dan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan, penjaminan mutu pendidikan dan peningkatan tata kelola pendidikan.