Penyerahan Surat Keputusan kepada 37 Calon Pegawai Negeri Sipil UNY

Hari ini, Kamis (2/6) Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Sumaryanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara langsung kepada 37 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat. Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Ketua Senat, para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, dan juga anggota Rapim lainnya.

Dari 37 CPNS tersebut, 3 diantaranya adalah tenaga kependidikan yang ditempatkan di Biro Umum Perencanaan dan Keuangan Rektorat, sedangkan 34 CPNS lainnya merupakan tenaga pendidik/dosen. Dipaparkan dalam laporan yang disampaikan oleh Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan, Prof. Edi Purwanta, dari 34 CPNS tenaga pendidik ini terbagi atas 1 dosen FBS, 1 dosen FE, 1 dosen FIK, 10 dosen FIP, 8 dosen FIS, 6 dosen FMIPA, dan 7 dosen FT.

Dalam sambutannya setelah selesai menyerahkan SK secara langsung kepada masing-masing CPNS, Rektor menyampaikan bahwa tugas tenaga pendidik/dosen adalah mengamalkan tridharma perguruan tinggi dan menekankan jika UNY adalah Institusi Pendidikan, "Bagi yang belum melanjutkan studi ke jenjang S3 siapa? Silakan berdiri", kemudian dilanjutkan setelah beberapa CPNS berdiri, "Sebagai tenaga pendidik di perguruan tinggi, kita harus sekolah (kuliah - red) sampai ke jenjang tertinggi, jadi harus siap untuk segera melanjutkan ke jenjang S3" imbuhnya. Sambutan diakhiri dengan mengucapkan terima kasih, selamat dan sukses kepada 37 CPNS yang sudah bergabung dengan Sivitas Akademika Universitas Negeri Yogyakarta.

Selepas seremonial acara penyerahan SK CPNS oleh Rektor selesai, Kepala Biro Umum Perencanaan dan Keuangan, Sukirjo, M.Pd. didampingi oleh Korrdinator Kepegawaian, Joko Purwoko, MM. memberikan arahan kepada 37 CPNS terkait hal-hal dan tahapan kegiatan bagi para CPNS selanjutnya.

Penerimaan CPNS tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ini, sesuai dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 (empat) yakni untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. (Pras)