Workshop

Perguruan Tinggi Selayaknya Terapkan Artificial Intelligence

Kemampuan utama Artificial Intelligence (AI) adalah menyederhanakan permasalahan atau kasus yang kompleks agar lebih mudah dipahami. AI dapat mengumpulkan big data, dan mengolahnya menjadi output kinerja yang lebih berkualitas. AI diharapkan dapat mendukung pekerjaan manusia secara efisien dan sempurna. Hal ini dikatakan Prof. Imam Robandi dalam Workshop Peningkatan Kinerja Universitas Negeri Yogyakarta di Tawangmangu, Sabtu (24/8).

Workshop IT Risk Management dan Social Sentiment Awareness Perguruan Tinggi

Transformasi media dalam masyarakat digital itu penting karena diversifikasi perspektif dimana citizen journalism memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam proses berita, membawa berbagai perspektif dan sudut pandang yang mungkin tidak tercakup oleh media tradisional.

Rapat Koordinasi Pembinaan Kompetensi Pranata Humas

Dalam rangka membangun koordinasi antara instansi pembina dan instansi pengguna jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat, terutama upaya implementasi regulasi dan kebijakan dalam pembinaan kompetensi jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Kompetensi Jabatan Fungsio

Peningkatan Kinerja UNY sebagai PTNBH

Sebagai perwujudan akuntabilitas pengelolaan lembaga yaitu mempertanggungjawabkan atas pengelolaan sumber daya dalam pelaksanaan kebijakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan serta bentuk transparansi sebagai wujud keterbukaan yang dilakukan guna memberikan informasi kepada masyarakat, maka pada Rabu (6/9) di Ruang Sidang Utama Rektorat UNY dilaksanakan “Workshop Peningkatan Kinerja Lembaga UNY PTNBH”. Worshop tersebut diikuti oleh semua pimpinan, dan unsur Majelis Wali Amanat serta Senat Akademik Universitas.

INOBEL UNY Selenggarakan Workshop Membahas Mahasiswa Disabilitas

Pemerintah Indonesia mengatur tentang pelaksanaan Pendidikan inklusif di Perguruan Tinggi yang tertuang dalam kebijakan Permenristekdikti NO 46 tahun 2017 yang mengamanatkan seluruh perguruan Tinggi untuk menerima mahasiswa berkebutuhan khusus dan memberikan dukungan bagi mereka. Sejak saat itu maka banyak program  bantuan untuk mahasiswa berkebutuhan khusus tersebut, namun kenyataan di lapangan banyak dosen menemukan kendala karena pengetahuan yang masih minim tentang disabilitas dan dukungan kamupus yang belum maksimal.