Hari anak yang biasa diperingati 23 Juli memang telah lewat. Tahun ini, peringatan seolah tanpa gema, kalah jauh dengan hiruk pikuk pilpres. Tetapi, pemilihan tema Indonesia Satu Aksi, Stop Kekerasan Terhadap Anaki ini harus bergema sepanjang tahun 2014 ini. Mengingat tema ini sangat diorientasikan untuk menyelamatkan kehidupan anak dari berbagai kemungkinan bentuk kekerasan dan eksploitasi. Sungguh disadari bahwa anak yang terhindar dari kekerasan diyakini akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang baik dan optimal. Yang pada akhirnya diharapkan akan menjadi sosok individu yang utuh, bertaqwa, sehat, cerdas, terampil, dan produktif.
Dewasa ini kekerasan terhadap anak terjadi di mana saja, baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat. Kejadian ini menggambarkan adanya agresivitas orang dewasa yang kurang bertanggung jawab, baik orangtua, guru, maupun masyarakat terjadi dimana-mana. Mereka yang seharusnya mereka melindungi, mengayomi, mengasuh, dan mendidik dengan baik justru di antara mereka bertindak sebaliknya. Tidak hanya merusak fisik, melainkan yang jauh lebih berat adalah merusak mental dan psikisnya.
Kekerasan yang muncul terhadap anak, saat ini sangat beragam. Mulai benturan benda keras pada seluruh bagian tubuh anak, kekerasan seksual, dan kekerasan psikis. Kekerasan ini tidak hanya berakibat sakit yang bersifat temporal saja, melainkan juga ada kekerasan yang bisa menimbulkan kecacatan fisik dan trauma mental yang dapat berdampak negatif secara permanen. Apapun bentuk kekerasan yang terjadi pada anak, diduga dapat berdampak terhadap perilakunya. Karena anak tidak hanya menerima kekerasan saja, tetapi yang jauh lebih berbahaya adalah anak membentuk karakter dirinya yang pada saat usia berikutnya menjadi individu yang agresif dan dapat berbahaya terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. Inilah yang yang sangat dikhawatirkan, kekerasan akan tumbuh dan berkembang terus menerus, bahkan bisa meluas, jika tidak segera diatasi.
Anak adalah amanah Allah SWT, karena itulah anak wajib diselamatkan dari berbagai kekerasan. Ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi dan mencegah adanya kekerasan. Pertama, orangtua bertindak secara dini menjamin terciptanya iklim keluarga yang penuh kasih sayang, kedamaian, toleransi, dan keadilan, serta menghindarkan dari hukuman fisik. Kedua, guru di sekolah mampu menunjukkan sikap welcome, ramah, dan mengayomi, serta menciptakan iklim sekolah yang aman dan inklusif, di samping menerapkan hukuman non-fisik yang mendidik ( punishment by reward ). Ketiga, masyarakat menciptakan kondisi lingkungan yang rukun, peduli, dan harmoni, serta menjamin anggota masyarakat bebas konflik, anti diskriminasi, dan kooperatif. Keempat, pemerintah menjamin dapat melindungi pertumbuhan dan perkembangan seluruh anak Indonesia tanpa membedakan status sosial dan ekonomi, dan melindungi keamanan dan keselamatan anak dengan memberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kelima, media massa didorong untuk mengurangi dan menghilangkan informasi dan gambar yang provokatif dan merangsang timbulnya kekerasan.
Semua upaya tersebut tidaklah mudah dilakukan, kecuali adanya good willingness bagi semua orang dewasa dan pihak terkait untuk menyelamatkan kehidupan anak demi masa depan anak dan bangsa Indonesia yang lebih baik, damai, aman dan sejahtera. Karena itulah kita sangat berharap bahwa pemerintahan baru mampu menunjukkan komitmennya dalam menjamin keamanan dan keselamatan, serta kesejahteraan anak Indonesia menuju Generasi Emas.