Mengupayakan Pemberdayaan Masyarakat Berkesetaraan melalui GEDSI (Gender Equity, Disability, and Social Inclusion)

Istilah GEDSI banyak dikenal sejak mulai digaungkannya SDGs (Sustainable Development Goals) sebagai dokumen pembangunan jangka panjang tahun 2015- 2030. GEDSI (Gender Equity, Disability, and Social Inclusion) menjadi salah satu pendekatan pembangunan yang digunakan untuk mengintegrasikan isu-isu kesetaraan gender, disabiliitas, dan inklusi sosial dalam seluruh aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga dampak pembangunan itu sendiri. Perspektif GEDSI dibutuhkan sebagai upaya untuk mengakomodir berbagai latar belakang sosial, budaya,dan ekonomi masyarakat agar mereka dipastikan dapat aktif dalam berpartisipasi dan menerima manfaat dari proses pembangunan yang berlangsung. Perspektif ini tidak hanya dilakukan dalam level pemerintah sebagai top leader saja, melainkan juga diimplementasikan pada seluruh aktivitas dan lapisan masyarakat, termasuk dalam inisiasi program-program pemberdayaan masyarakat.

Sehingga, pada kesempatan Eurasia Lecturer Series #Episode9 kali ini, menghadirkan salah satu akademisi yang sangat konsen terhadap isu-isu GEDSI, yaitu Prof. Dr. Elly Malihah dari Universitas Pendidikan Indonesia. Dalam kegiatan yang berlangsung belum lama ini, Elly menyampaikan tentang bagaimana pemberdayaan masyarakat berbasis GEDSI (Gender Equity, Disability, and Social Inclusion) memiliki tujuan untuk memastikan semua anggota masyarakat, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal lainnya, memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, kesempatan, dan kemampuan, serta terlibat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan. Salah satu prinsip emberdayaan masyarakat berbasis GEDSI adalah harus lebih menerapkan prinsip keadilan.

Hal ini dikarenakan konsep kesetaraan belum tentu mencerminkan keadilan bagi setiap individu atau kelompok. Oleh karena itu, pendekatan GEDSI menekankan pentingnya memahami kebutuhan dan kondisi spesifik agar intervensi yang dilakukan benar-benar bisa adil dan inklusif. Prinsip lainnya dari sebuah pemberdayaan adalah bertujuan agar kelompok yang didampingi tidak hanya terbantu sesaat dan short term saja, tetapi juga menjadi berdaya dan memiliki kemandirian secara berkelanjutan.

Harapannya, setelah mengikuti diskusi ini maka mahasiswa dapat memiliki pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya memiliki perspektif yang setara berbasis gender dan difabel, serta bisa menerapkan sudut pandang yang inklusi atas berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya.

Penulis
Sasiana Gilar
Editor
Dedy
Kategori Humas
IKU 4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus