PPK GENERASI MILLENIAL

Pasca terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), perdebatan sekolah 5 hari yang termaktub dalam Program PPK yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2017, berakhir sudah. Semua pihak penerima Peraturan Presiden (Perpres) dan menjadikan acuan pelaksanaan 5 hari sekolah (five days school) atau 6 hari sekolah (six days school).

Hingga hampir dua pekan Perpres keluar, kelanjutan program PPK tak lagi menjadi bagian dari wacana publik. Seolah-olah usai sudah. Inilah yang perlu disayangkan ketika kulit lebih penting dari isinya. Padahal apapun alasannya, implementasi program PPK jauh lebih penting didiskusikan dan diketahui publik karena menjadi instrumen yang sangat strategis untuk membangun perilaku positif anak-anak Indonesia.

Sudah menjadi pengetahuan publik bahwa kini generasi muda Indonesia memasuki zaman yang penuh lompatan kebudayaan. Zaman itu dikenal dengan Zaman Millennial. Generasinya pun akrab disapa Generasi Millennial. Suatu istilah yang diciptakan dua pakar sejarah Amerika, yakni William Strauss dan Neil Howe.

Generasi Millennial atau Generasi Y (GenY) adalah generasi yang lahir setelah Generasi X, sekitar tahun 1980-an hingga 2000-an. Itu artinya saat ini mereka rata-rata berusia di bawah 36 tahun. Dan mayoritas dari mereka adalah peserta didik dari jenjang SD hingga SMA. Bahkan, diprediksi tiga tahun ke depan, tahun 2020 mereka telah mencapai 50% dari total penduduk Indonesia.

Mereka tumbuh di era pergantian abad yang penuh transformasi budaya dan gaya hidup. Lihat saja mereka lahir di saat TV sudah berwarna dan memakai remote, setiap saat tidak bisa lepas dari smartphone, selalu terkoneksi kapan pun dan di manapun, eksistensinya amat ditentukan oleh follower dan like, latah dengan aneka ragam #hastag, sedikit-sedikit live, senang membuat viral, senang berdebat di media sosial, dan sebagainya.

Sejalan dengan itu banyak mitos dan fakta akan mereka, tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya pula salah. Bahwa mereka adalah identik dengan gaya hidup di atas, bahkan saat nonton TV, makan bersama, masuk kamar mandi, masuk rumah ibadah ataupun saat tidur tidak lepas dari ponsel, adalah benar. Oleh Generasi X, hidup Generasi Y diidentikkan dengan gaya hidup yang serba instan bahkan malas. Namun di saat bersamaan Generasi Millennial merupakan generasi yang kreatif, inovatif, energik, melek digital, dan penuh kejutan. Para generasi X dibuat takjub dan mengalami kesulitan dalam mengikuti irama gaya hidup Generasi Millennial. Mereka selalu berkarya dengan dunianya dan sangat sulit untuk ditebak ataupun dikendalikan. Karya-karya GenY ini dalam sekian waktu mampu mengubah tatanan dunia yang telah mapan seiring perkembangan teknologi.

Itulah tantangan generasi Millennial! Lantas sejauhmana posisi implementasi PPK dalam menjawab tantangan Generasi Y ini? Inilah tugas yang harus segera dijawab oleh empat kementerian dan pemerintah daerah yang ditugaskan Presiden, baik  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai supervisi. Saya yakin, kementerian yang diamanahi tugas tersebut saat ini sedang merancang petunjuk teknis (Juknis) implementasi Program PPK. Demikian pula bagi sekolah yang telah melaksanakan program PPK, diharapkan terus melanjutkan program PPK sembari menunggu perbaikan Juknis PPK terbaru.

Seiring dengan proses itu, maka pendidikan literasi media digital atau media sosial adalah hal yang tak bisa diabaikan dalam implementasi program PPK. Mengapa demikian? Karena literasi media digital ataupun media sosial, tanpa mengabaikan pentingnya pendidikan literasi lainnya, memberi ruang kepada Generasi Millennial untuk memahami diri, kondisi lingkungan, kondisi budaya, dan tantangan yang akan dihadapi, serta bagaimana menyingkronkan elemen-elemen tersebut tanpa harus menanggalkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan hidup bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai karakter seperti religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab; yang dalam revolusi mental disederhanakan menjadi tiga nilai dasar, integritas, kerja keras, dan gotong royong, haruslah disesuaikan dengan ruh zaman millennial. Ia tak bisa lagi diterapkan dalam konteks Generasi X ataupun generasi masa lalu. Bagaimanapun, teks millennial tak bisa dipisahkan dari konteksnya. Sebagai contoh sederhana, saat belajar peserta didik didisiplinkan tidak menggunakan smartphone, saat makan bersama tidak boleh ber-HP ria, mengedukasikan posting yang penting bukan yang penting posting, dan hal-hal sederhana lainnya.

Jika literasi media digital ataupun media sosial sudah menjadi habitus di lingkungan pendidikan melalui program PPK, maka pada tahun 2045 di saat usia kemerdekaan mencapai 1 abad, generasi Indonesia adalah menjadi Generasi Millennial yang tangguh dan dapat mengolah harmonisasi kecerdasan olah pikir, olah hati, olah rasa atau karsa, dan olahraganya. Di saat itulah Generasi Millennial yang telah mencapai 100 persen jumlah penduduk Indonesia dapat membuktikan diri sebagai generasi inovatif, kreatif, dan bijak dalam menggunakan kemajuan teknologi demi Indonesia Emas. Semoga!

(Dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu 30 September 2017)

Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd.
Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd.