Standardisasi LPTK Untuk Peningkatan Kompetensi Guru

Keberadaan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai pencetak guru, memiliki peran cukup penting bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. Hal itu didasari pemikiran bahwa LPTK tidak sekedar tempat belajar bagi para calon guru, namun harus menjadi sumber dari segala informasi para tenaga pendidik. Kendati demikian,  adanya usulan agar LPTK distandarkan, tidak mudah direalisasikan.

“Memang tidak bisa dipungkiri, kompetensi dan kualitas guru dipengaruhi LPTK. Namun, untuk menstandarkan LPTK bukan sesuatu yang mudah, apalagi sampai saat ini acuannya belum ada. Saya khawatir jika usulan untuk menstandarkan LPTK dengan harapan bisa meningkatkan kualitas guru dilakukan tanpa perhitungan yang matang, bisa menimbulkan persoalan baru didunia pendidikan,” terang pakar pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Djohar, M.S.

Prof Djohar menyatakan, perbaikan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia sebetulnya bisa diawali dari LPTK. Namun. bukan berarti harus menstandarkan seluruh LPTK yang ada di Indonesia. Walaupun ada sejumlah kalangan yang beranggapan, dengan menstandarkan LPTK, kualitas dan kompetensi guru bisa menjadi lebih baik, tapi jika tidak ada perncanaan matang hasilnya tidak akan optimal.

 “Perbaikan LPTK sebaiknya lebih kearah filosofi, jadi tidak sekedar simbol-simbol. Semua itu akan bisa terwujud jika ada keseimbangan antara teori dengan praktik. Tidak seperti model sekarang, yakni teori lebih banyak dari praktik. Akibatnya saat diterjunkan di masyarakat para lulusan terkesan tidak siap,”  tegas Prof. Djohar. (Sumber, Kedaulatan Rakyat)

PROF. DR. DJOHAR, M.S.
PROF. DR. DJOHAR, M.S.