BENCANA, IMAN, DAN KEMANUSIAAN

Longsor menyapa Brebes dan Purbalingga Jawa Tengah. Di Brebes, lima orang meninggal dunia dan 15 lainnya masih dalam proses pencarian (KR, 23/2). Di Purbalingga, 4 bocah tidak bisa diselamatkan (KR, 24/2).

Longsor menjadi penanda alam telah rusak. Alam seakan menyentil keegoisan manusia yang seringkali mengeksploitasinya secara berlebihan. Alam sedang mengajarkan arti penting dirinya bagi kehidupan makhluk bernama manusia.

Eksploitasi terhadap alam secara berlebihan tentu bertolak belakang dengan realitas keindonesiaan. Republik Indonesia dihuni oleh komunitas beriman dan beragama. Mengapa keimanan dan keberagamaan belum mampu mengurai masalah itu?

Keserakahan

Alam adalah tempat dimana makhluk hidup berlindung. Alam pun telah menyediakan berbagai kebutuhan manusia. Jika alam rusak, manusia tidak dapat lagi menikmati hasil alam tersebut.

Selanjutkan, jika manusia sebagai khalifah (pemimpin) tidak mampu menjaga harmoni ini, maka ia pada dasarnya telah berdusta kepada Tuhan dan kepada dirinya sendiri. Kedustaan manusia telah mengakibatkan ‘kemarahan’ Tuhan dengan menurunkan bencana yang diakibatkan oleh ulah manusia sendiri. Keserakahan manusia untuk menguasai alam telah menjadikan mereka lupa kepada Sang Khalik.

Keadaan ini tentunya tidak boleh dibiarkan begitu saja. Diperlukan cara yang jitu guna mencegah keadaan ini. Salah satu caranya dalam mengembangkan shalah dan ishlah adalah proses penyadaran kemanusiaan.

Iman kepada Tuhan selayaknya menggerakkan manusia untuk ‘memelihara’ unsurNya. Tuhan tidak hanya menciptakan manusia di alam raya ini. Tuhan mencipta banyak rupa keindahan. Tuhan pun menjadikan jagat raya sebagai tempat bersemayam yang menyenangkan bagi manusia dan hewan. Saat jagat raya rusak, maka manusia dan hewan pun akan musnah.

Oleh karena itu, keimanan perlu dipahami dalam dimensi nyata, yaitu turut serta dalam menjaga amanat Tuhan. Keimanan tidak hanya kepercayaan kepada Sang Pencipta, dengan mengabaikan hasil kreasiNya. Keimanan dengan mengabaikan kreasiNya berarti mengingkari arti ‘kepercayaan’itu sendiri.

Iman perlu mewujud dalam penyelamatan ekosistem alam. Membangun misalnya, perlu memerhatikan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau merupakan manifestasinya nyata dari iman. Artinya, iman akan mengerem ketamakan manusia untuk membangun semua lahan tanpa sisa. Melalui ruang terbuka hijau (RTH) manusia dapat mawas diri bahwa alam perlu ruang untuk ‘bernapas’. Membangun dengan demikian, tidak sekadar urusan menjulangkan bangunan beton. Namun, bagaimana bangunan itu mempunyai makna bagi lingkungan sekitar.

Itulah tugas manusia sebagai pengemban persaudaraan semakhluk. Semua makhluk berhak mendapatkan penghidupan yang layak. Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk yang dikaruniai akal dan nurani mempunyai kewajiban menjamin semua makhluk dapat berkembang biak dengan baik di alam raya ini. Inilah amanat kemanusiaan manusia yang telah tersemat dalam lembaran kitab suci.

Bagian Integral

Kitab Suci telah mengamanatkan manusia menjadi pemimpin di muka bumi. Sebagai pemimpin ia selayaknya mengayomi dan melindungi. Proses itulah yang kini diemban oleh manusia. Ia berkewajiban untuk menyelamatkan masa depan dunia. Manusia beriman perlu menjamin bahwa masih ada ruang dialog dan dinamis bagi generasi mendatang. Artinya, generasi mendatang mempunyai hak yang sama untuk menikmati dunia ini. Alam raya bukan hak mutlak makhluk yang hidup saat ini.

Masyarakat pun perlu tersadar bahwa alam adalah bagian integral hidupnya. Manusia akan mati tanpa ‘alam yang sehat’. Alam yang sehat akan menumbuhsuburkan manusia. Sebaliknya ‘alam yang sakit’ akan memusnahkan manusia. Pendek kata, kerusakan alam menjadi lonceng kematian bagi manusia. Pasalnya, manusia akan terasing dari dunia.

Pada akhirnya, longsor selayaknya menggugah kemanusiaan manusia. Manusia bukanlah penguasa alam. Manusia selayaknya mengelola alam raya dengan kearifan dan kebajikan. Inilah tugas kekhalifahan (kepemimpinan) yang telah tersemat sejak zaman azali--saat manusia diciptakan.

(Benni Setiawan. Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan P-MKU Universitas Negeri Yogyakarta, Peneliti Maarif Institute. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Senin 26 Februari 2018)

BENNI SETIAWAN
BENNI SETIAWAN