UNY Siap Gelar Pemilihan Rektor Periode 2025-2030

Universitas Negeri Yogyakarta pada hari ini, Kamis 1 Agustus 2024 memulai babak awal dari rangkaian panjang proses untuk kegiatan pemilihan Rektor periode 2025- 2030, yaitu pendaftaran Bakal Calon (Balon) Rektor.

Setelah proses pendaftaran yang sesuai jadwal akan berlangsung 1- 9 Agustus 2024, rangkaian proses selanjutnya yaitu Seleksi Administrasi (21- 23 Agustus 2024). lalu penyaringan (9- 26 September 2024), dilanjutkan pemilihan dan penetapan pada 17 Desember 2024, dan yang terakhir yaitu pelantikan Rektor terpilih pada 28 Januari 2025.

Ketua panitia pemiihan Rektor UNY, Prof. Dr. Suranto, M.Pd.,M.Si., ketika ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa syarat untuk para balon Rektor ini antara lain,beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,  berkewarganegaraan  Indonesia, memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari Perguruan Tinggi (PT) dalam negeri yang terakreditasi dan/ atau PT luar negeri yang diakui oleh Kementrian, berstatus sebagai dosen PT dalam negeri yang teraktreditasi atau PT luar negeri yang diakui kementrian dengan jabatan akademik paling rendah setara lektor kepala, belum memasuki usia 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikiater dari rumah sakit pemerintah,

Syarat lainnya yaitu, memiliki integritas, mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UNY, memahami sitem pendidikan UNY dan nasional, memiliki rekam jejak akademik yang baik, memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai Ketua Jurusan/ Departemen atau sebutan lain yang setara paling singkat 2 tahun, bersedia menjadi calon Rektor yang dinyatakan secara tertulis , berjiwa kewirausahaan, tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar, dan bagi calon yang berasal dari luar UNY wajib melampirkan surat persetujuan pencalonan Rektor dari pejabat yang berwenang di Institusi/ Instansi asal.

Prof. Suranto menambahkan, Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) UNY No. 7 Tahun2023 menegaskan bahwa pendaftaran bakal calon Rektor dilaksanakan untuk memperoleh paling sedikit 4 (empat) bakal calon Rektor. Pendaftaran bakal calon Rektor selama 7 (Tujuh) hari kerja, apabila waktu pendaftaran sudah selesai dan jumlah pendaftar kurang dari 4 (empat) orang, waktu pendaftaran diperpanjang selama 3 (tiga) hari kerja.

“Pada hari ini, 1 Agustus 2024, sudah terdapat empat bakal calon rektor yang mendaftar, yaitu Prof. Dr. Sumaryanto. M.Kes., AIFO., Prof. Dr. Erwin Setyo Kriswanto, M.Kes., Prof. Dr Yudik Prasetyo, M.Kes., dan Prof Dr. Guntur, M.Pd., maka tidak ada perpanjang waktu pendaftaran,” pungkas Prof Suranto.

Penulis
Khairani Faizah
Editor
Sudaryono
Kategori Humas
IKU