UNY Gelar Bimtek Penguatan Kelembagaan yang Akuntabel, Transparan, dan Tanpa Fraud

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan yang Akuntabel, Transparan, dan Tanpa Fraud pada Kamis, 12 Juni 2026, di Ruang Sidang Utama Rektorat UNY. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Keuangan UNY bekerja sama BPK RI sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, pengawasan internal, serta budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam sambutan dan membuka bimtek, Rektor UNY Prof. Sumaryanto menyampaikan melalui kegiatan ini, UNY menegaskan bahwa pengelolaan kelembagaan tidak hanya berorientasi pada capaian kinerja dan pendapatan, tetapi juga harus ditopang oleh tata kelola yang baik, sistem pengendalian yang kuat, serta komitmen anti-fraud. 

Narasumber bimtek yang dapat dihadirkan adalah  Surya Hadi Saputra, S.E., M.Ak., CertDA, CSFA, CertIA, CIISA, CRMP selaku Kepala Subdirektorat VI.C.2 BPK RI,  Nanda Cista Pradipta, S.E., Ak., ACPA, CA, CertDA, CIISA selaku Pemeriksa Muda BPK RI, dan I Made B Toh Bhuana, S.T.selaku Pemeriksa Muda BPK RI.

Materi bimtek mengenai Pengelolaan Bisnis dan Investasi PTNBH Tanpa Fraud serta Perspektif Pemeriksaan dan Peran Strategis SPI. Dalam materi yang disampaikan, PTNBH ditempatkan pada irisan tiga kepentingan strategis, yaitu otonomi kelembagaan, akuntabilitas publik, dan pengelolaan keuangan negara. Karena itu, penguatan sistem pengawasan menjadi aspek penting agar otonomi yang dimiliki perguruan tinggi tetap berjalan selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Materi kegiatan menekankan pentingnya segregation of duties, check and balance, independensi SPI, pengendalian berbasis COSO, due diligence, kajian kelayakan, legalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis maupun investasi perguruan tinggi. 

Dalam konteks PTNBH, risiko strategis yang perlu diantisipasi antara lain komersialisasi berlebihan, konflik kepentingan, moral hazard, unit usaha yang tidak transparan, kerja sama yang lemah, serta investasi tanpa kajian yang memadai. Area rawan fraud juga dapat muncul pada pengelolaan unit usaha, kerja sama, dan investasi, misalnya melalui mark up, shadow income, revenue sharing yang tidak transparan, perjanjian lemah, hingga investasi tanpa studi kelayakan. 

SPI UNY didorong untuk menjalankan peran yang semakin lebih strategis, tidak hanya sebagai pemeriksa administratif, tetapi sebagai mitra penguatan tata kelola yang berbasis risiko. Pergeseran paradigma pengawasan diarahkan dari pola reaktif menuju pengawasan yang lebih strategis dan preventif, dari post-audit menuju preventive assurance, dari transactional review menuju strategic risk oversight, serta dari fault finding menuju system improvement. 

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya keselarasan antara SPI dan pemeriksaan eksternal. Keselarasan tersebut bukan merupakan hubungan subordinasi, melainkan harmonisasi peran antara assurance internal dan eksternal dalam satu ekosistem pengawasan yang utuh. Dampak strategis yang diharapkan adalah mencegah temuan berulang, meningkatkan efektivitas rekomendasi, memperkuat tata kelola universitas, serta mendorong perbaikan berkelanjutan. 

Penguatan kelembagaan juga diarahkan melalui penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara sistemik, terukur, dan berkelanjutan. Setiap tindak lanjut diharapkan menyentuh akar masalah melalui perbaikan kebijakan, sistem, dan prosedur, bukan sekadar pemenuhan administratif. Pimpinan unit kerja menjadi pemilik tindak lanjut, sedangkan SPI berperan mengoordinasikan, memantau, serta menjamin kualitas perbaikan. 

Dalam upaya membangun sistem anti-fraud, digitalisasi tata kelola menjadi salah satu aspek penting. Penguatan dapat dilakukan melalui e-budgeting, e-procurement, dashboard investasi, audit trail digital, serta whistleblowing system yang dilengkapi perlindungan pelapor dan tindak lanjut yang kredibel. Sistem yang kuat perlu didukung oleh integritas sumber daya manusia agar risiko fraud dapat ditekan. 

Kegiatan ini juga menegaskan bahwa budaya integritas harus dibangun dari keteladanan pimpinan, konsistensi antara kata dan tindakan, reward and punishment yang jelas, serta prinsip zero tolerance terhadap fraud. Dengan demikian, penguatan kelembagaan bukan hanya menjadi agenda administratif, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap UNY. 

Mengingat pentingnya bimtek yang diikuti Rektor, Wakil Rektor, SPI, Direktur DIU beserta jajaran dari awal sampai akhir aktif dan fokus menyimak materi. 

Melalui kegiatan ini, Prof. Lantip Diat Prasojo selaku Wakil Rektor Bidang Keuangan sekaligus ketua panitia berharap seluruh unit kerja semakin memahami pentingnya tata kelola yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik fraud. Penguatan kelembagaan diharapkan mampu mendukung UNY sebagai perguruan tinggi yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus menjaga amanah publik melalui pengelolaan kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan.

 

Penulis
Sudaryono
Editor
Prasetyo Noviriyanto
Kategori Humas
IKU