Pemilihan umum (Pemilu) merupakan pranata terpenting dalam tiap negara demokratis, terlebih lagi bagi negara yang berbentuk republik seperti Indonesia. Pranata itu berfungsi untuk memenuhi tiga prinsip pokok demokrasi, yaitu kedaulatan rakyat, legitimasi pemerintahan, dan pergantian pemerintahan secara teratur. Pemilu adalah wujud nyata dari implementasi demokrasi, meskipun demokrasi tidak sama dengan Pemilu. Namun demikian, Pemilu merupakan salah satu aspek dari demokrasi. Oleh karena itu, lazimnya di negara-negara yang menamakan diri sebagai negara demokrasi tentu harus mentradisikan pelaksanaan Pemilu yang periodik untuk memilih para pejabat-pejabat publik baik di legislatif maupun eksekutif. Penyelenggaraan pemilu di masing-masing negara pasti berbeda. Untuk mengungkap penyelenggaraan pemilu di Malaysia dan Indonesia, dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Pendidikan Sultan Idris UPSI Malaysia berkolaborasi melakukan penelitian bersama tentang“Studi Komparasi Pemilu Raya Malaysia dan Pemilu Serentak 2019 di Indonesia”. Adapun tim peneliti terdiri dari dosen Fakultas Ilmu Sosial UNY yaitu Dr. Nasiwan, M.Si., Lena Satlita, M.Si., Dr. Sunarso, M.Si., Benni Setiawan, M.S.I., dan dosen UPSI yaitu Dr. Norazlan Hadi Yaacob.
Nasiwan menjelaskan bahwa tujuan penelitian adalah untuk mengetahui peran partai politik dalam pemilu di Indonesia dan Malaysia; peran civil society dalam pemilu di Indonesia dan Malaysia; peran lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia dan Malaysia; dan peran pemerintah yang sedang berkuasa dalam pemilu di dua negara tersebut.
Jenis penelitian ini, lanjut Nasiwan, adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Studi pustaka dilakukan terhadap dua media massa nasional yang independen, yakni Koran Kompas dan Majalah Tempo yang terbit antara bulan Juni sampai dengan September 2014. Sedangkan studi lapangan untuk mengkonfirmasi temuan studi kepustakaan dan menguatkan pengembangan gagasan studi politik di dua Negara.
“Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif sedangkan teknik pemeriksaan keabsaan data menggunakan cross-check yaitu dengan membandingkan satu literatur dengan literatur lain serta membandingkan pendapat ahli dalam satu literatur dengan pendapat ahli lain dalam literature yang lain” ungkapnya (Eko).