Jurusan Pendidikan Sosiologi mengikuti salah satu rangkaian PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) Universitas Negeri Yogyakarta, yang telah diadakan sejak Senin, 22 Agustus 2022. Pada hari Jumat tersebut, kegiatan PKKMB berpusat pada pengenalan Jurusan/Prodi sehingga disebut sebagai kegiatan PKKMB Prodi. Kegiatan ini bertujuan memberikan berbagai pengenalan kehidupan kampus khususnya di tingkat Jurusan, mulai dari informasifasilitas yang bisa diakses mahasiswa (fisik dan non fisik), pengenalan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sosiologi, pengenalan dosen, Sharing kehidupan kampus, hingga talkshow bagaimana menjadi mempersiapkan perkuliahan secara luring. PKKMB Podi ini dimulai pada pukul 08.00 hingga pukul 15.30, yang dilaksanakan dengan menggunakan dua media, yaitu Zoom Cloud Meeting untuk kegiatan sinkronus, dan menggunakan LMS Be Smart untuk kegiatan asinkronus.
Selain kegiatan tersebut, salah satu talkshow yang ada dalam kegiatan PKKMB Jurusan Pendidikan Sosiologi adalah Talkshow dalam rangka Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sosialisasi ini menjadi sangat penting dapat disampaikan kepada mahasiswa baru sebagai bentuk keseriusan dan upaya awal Jurusan Pendidikan Sosiologi dalam berpartisipasi aktif pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi. Kegiatan talkshow ini juga merupakan kelanjutan dari beberapa regulasi tentang kekerasna seksual di perguruan tinggi yang sudah ada, seperti UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual; serta Peraturan Rektor UNY Nomor 6 Tahun 2022 tentang pencegahan Kekerasan Seksual. Tayangan Talkshow tentang kekerasan seksual ini kemudian diunggah di kanal Youtube melalui tautan https://www.youtube.com/watch?v=XXEe112beLE sehingga harapannya lebih banyak mahasiswa yang menonton dan sadar akan pentingnya menjadi agen pencegahan kekerasan seksual.
Sosialisasi tentang kekerasan seksual ini menjadi salah satu upaya paling mendasar dan awal untuk melaksanakan berbagai regulasi tentang kekerasan seksual di Perguruan Tinggi yang telah muncul, baik pada level nasional, kementerian, maupun universitas. Sejalan dengan hal tersebut, Dosen Pendamping Kemahasiswaan Prodi Pendidikan Sosiologi, Sasiana Gilar Apriantika, M.A. memberikan pendapatnya, “Langkah awal untuk menangani maraknya tindak kekerasna seksual di kampus adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang apa itu kekerasan seksual, termasuk bentuk dan dampaknya. Pemahaman yang utuh dari seluruh Civitas Akademika menjadi salah satu langkah besar, agar kita semua bisa berkontribusi pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus”. Jadi, mari jadi agen kesetaraan, termasuk menjadi agen pencegahan kekerasan seksual. (Sasiana Gilar)