Sidang Pleno Majelis Senat Akademik PTN-BH Bahas Pemanfaatan AI dalam Kegiatan Akademik

Pemateri

Majelis Senat Akademik (MSA) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) se-Indonesia menggelar sidang pleno bertema ‘Pemanfaatan AI dalam Kegiatan Akademik’ yang bertujuan untuk membahas peluang dan tantangan dalam penerapan kecerdasan buatan (AI) di lingkungan pendidikan tinggi. Kegiatan yang diadakan di Ruang Sidang Utama Rektorat, Jumat (8/11) ini dihadiri oleh para anggota senat, pimpinan universitas dan dosen yang berperan penting dalam merumuskan kebijakan akademik terkait teknologi AI.

Dalam pidatonya, Ketua MSA PTNBH Prof. Edy Rianto memaparkan, era disrupsi dengan adanta teknologi baru yang menghentak yaitu artificial intelligence atau AI yang sangat mencuri perhatian karena pada satu sisi membantu namun pada sisi lain pada ranah akademik jangan sampai menjebak pada situasi ‘yang pintar hanya segelintir orang yaitu pembuat AI dan konsumennya tetap bodoh’. “Karena malas berpikir dan selalu meminta bantuan pada AI” kata Edy Rianto. Inilah yang perlu dicermati dari anak didik yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa, jangan sampai hanya memanfaatkan tanpa pemikiran lebih lanjut.

Guna memastikan bahwa AI dapat dimanfaatkan secara efektif dalam dunia akademik, PTN Badan Hukum melalui Majelis Senat Akademik (MSA) menyelenggarakan diskusi intensif yang membahas pemanfaatan AI dalam kegiatan akademik perguruan tinggi, baik dilihat dari sisi kebijakan, peluang, tantangan, maupun etika. Dari pertemuan ini diharapkan dapat memberikan masukan tentang arah dan kebijakan pemanfaatan AI dalam kegiatan akademik di perguruan tinggi sehingga AI benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan kualitas perguruan tinggi.

Sidang pleno ini juga menghadirkan sejumlah narasumber ahli yang memaparkan potensi serta tantangan dalam penggunaan AI. Guru Besar Fakultas Teknik UNY Prof. Herman Dwi Surjono mengangkat tema ‘Pemanfaatan AI dalam Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi’, sedangkan Direktur Sistem dan Sumber Daya Universitas Gadjah Mada Widyawan, Ph.D. mengungkapkan Eliminasi Ketergantungan Pembelajaran Terhadap AI. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Ahmad M. Ramli memaparkan Tinjauan Hukum dan Etis Penggunaan AI dalam Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan dibuka oleh Rektor UNY Prof. Sumaryanto yang bertindak sekaligus sebagai keynote speaker dengan tema ‘Pengelolaan UNY PTNBH’. Menurut Ketua Senat Akademik UNY Prof. Zamzani pemanfaatan artificial intelligence dalam kegiatan akademik banyak menarik perhatian. “Kegiatan pembahasan artificial intelligence ini diikuti 22 PTNBH dengan peserta 257 orang” kata Zamzani.

Para peserta sidang berdiskusi mengenai berbagai aplikasi AI yang dapat diterapkan, seperti analisis prediktif untuk memantau perkembangan akademik mahasiswa, chatbot untuk pelayanan informasi, hingga sistem rekomendasi untuk membantu mahasiswa memilih mata kuliah yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka. Namun, mereka juga menyoroti sejumlah tantangan, termasuk kesiapan infrastruktur digital dan perlunya pelatihan sumber daya manusia dalam mengoperasikan teknologi AI tersebut.

Di akhir sidang, Majelis Senat Akademik memutuskan untuk membuat kesepakatan dalam menyikapi AI di lingkungan universitas. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi landasan dalam mengintegrasikan AI secara bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan administrasi akademik di universitas.

Penulis
Dedy
Editor
Sudaryono
Kategori Humas
IKU
IKU 3. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus
IKU 5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat