Satgas PPKS UNY Laksanakan Sosialisasi Di FIPP

Satgas PPKS UNY

Dalam rangka melakukan upaya pencegahan tindak kekerasan seksual di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta,  Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNY melakukan sosialisasi melalui kegiatan road show Satgas PPKS Goes To Faculty yang akan dilaksanakan mulai  tanggal 23 Agustus 2024 sampai dengan 20 September 2024. Kegiatan roadshow ini diawali pada hari  Jumat 23 Agustus 2024 di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP), dengan peserta sejumlah kurang lebih 56 (lima puluh enam) orang, meliputi perwakilan  unsur pendidik, tenaga kependikan, mahasiswa, petugas keamanan dan petugas kebersihan.

Rombongan dari Satgas PPKS dipimpin langsung oleh Ketua Satgas yaitu Dr. Anang Priyanto, S.H,M.Hum., didampingi oleh Nur Arida Hendrawati, S.I.P. M.M, selaku sekretaris serta beberapa anggota Satgas lainnya  dari unsur tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta anggota Satgas dari unsur mahasiswa. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,  pembacaan doa, sambutan, pemaparan materi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, diskusi/ tanya jawab dan diakhiri dengan penutup.

Profesor Dr. Nurtanio Agus Purwanto, M.Pd,  dalam sambutannya mengatakan bahwa Fakultas berkewajiban untuk memberikan serta mengedepankan layanan dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi para dosen, tendik, dan mahasiswa terutama aman dari kejahatan seksual lalu memelihara kondisi yang sudah kondusif itu.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan dari Satgas PPKS UNY, dan berharap dapat menyosialisasikan programnya agar dapat lebih dikenal secara luas,” ujar Profesor Nurtanio.

Selaku Ketua Satgas PPKS UNY, Anang Priyanto,S.H.,M.Hum menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak FIPP yang telah memberikan dukungan sarana prasarana serta partisipasi para perwakilan berbagai unsur yang telah hadir pada kegiatan roadshow Satgas Goes To Faculty tersebut. Dr. Anang menyampaikan  bahwa Satgas PPKS UNY dibentuk sebagai tindak lanjut atas amanat dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Adapun latar belakang dari terbitnya Permendikbudristek tersebut adalah  karena kondisi darurat kekerasan seksual, sehingga dengan dibentuknya Satgas akan mampu mendukung terciptanya  kampus yang aman nyaman dan bebas dari kekerasan.

Sekretaris Satgas PPKS UNY, Nur Arida Hendrawati ,S.I.P., M.M dalam pemaparannya menjelaskan bahwa  tugas dari Satgas PPKS antara lain adalah membantu Rektor dalam menyusun pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan di UNY, menyampaikan hasil survei kekerasan seksual,  mensosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan Kesehatan seksual dan reproduksi, serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Warga Kampus, menindaklanjuti Kekerasan Seksual berdasarkan laporan, melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian pelindungan kepada Korban dan saksi, memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satuan Tugas oleh Pemimpin Perguruan Tinggi; dan menyampaikan laporan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada Pemimpin Perguruan Tinggi paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan.

Pada saat yang sama Nur Arida juga menyampaikan beberapa hal yang termasuk perilaku kekerasan seksual antara lain, menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi/ melecehkan tampilan fisik, kondidi tubuh, atau identitas gender korban, memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja tanpa persetujuan, mengirimkan pesan dan konten bernuansa seksual kepada korban tanpa persetujuan, mengambil, merekam, dan mengedarkan foto, rekaman audio, dan rekaman visual tanpa persetujuan, mengunggah foto tubuh dan informasi pribadi korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan, menyebarkan informasi terkait tubuh atau data pribadi korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan, dan masih banyak lagi contoh lainya.

“Terhitung hingga bulan Juli 2024 sudah terdapat 15 kasus kekerasan seksual yang masuk ke satgas PPKS, dan kami berusaha untuk menyelesaikan hingga tuntas,”kata Nur Arida

Pada akhir paparannya Nur Arida juga mengajak semua civitas academica UNY agar jangan takut melapor pada Satgas PPKS jika mengalami kasus kekerasan seksual dengan dengan mengisi form pelaporan secara online atau dapat datang langsung.

Penulis
Khairani Faizah
Editor
Nur Arida
Kategori Humas
IKU