Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keamanan siber melalui Penandatanganan Implementasi Agreement antara UNY dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ballroom UNY Hotel.
Penandatanganan Implementasi Agreement ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan UNY menghadapi ancaman siber, khususnya pada layanan dan basis data akademik yang semakin terdigitalisasi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Universitas Negeri Yogyakarta, antara lain Rektor, Wakil Rektor, Kepala TIK, Kepala Bagian Akademik, Kepala Bagian Kerja Sama dan Internasionalisasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Sekretaris Bagian Akademik, Staf Ahli Wakil Rektor Bidang Akademik, Staf Ahli Wakil Rektor Bidang KSSI, para tenaga ahli, staf PUSTIK, staf KSSI, serta mahasiswa.
Dari pihak eksternal, hadir perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, di antaranya Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendiktisaintek, Kepala Bidang Tata Kelola SPBE dan Transformasi Digital, para Ketua Tim Kerja Pusdatin, serta Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi.
Dalam sambutannya, Rektor UNY Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan BSSN kepada UNY.
“UNY berharap koordinasi dan pelaksanaan kerja tim tanggap insiden serangan siber dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses penyambutan dan penerimaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ungkap Rektor.
Lebih lanjut, Rektor berharap kerja sama ini dapat menjadi upaya preventif agar UNY terhindar dari berbagai ancaman siber, khususnya yang berpotensi mengganggu layanan dan basis data akademik maupun data institusi lainnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si. memaparkan lanskap ancaman siber nasional yang semakin kompleks dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa sejak periode 2022–2025, sektor pendidikan menjadi salah satu target prioritas serangan siber. Hal ini dipicu oleh percepatan digitalisasi layanan akademik, tingginya nilai data mahasiswa dan riset, serta karakter kampus yang terbuka dan kolaboratif. Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) juga meningkatkan efektivitas serangan phishing dan social engineering, sehingga faktor manusia menjadi titik lemah utama.
Adapun ancaman siber paling signifikan yang dihadapi institusi pendidikan meliputi ransomware dan data extortion yang dapat melumpuhkan layanan akademik, pencurian kredensial melalui phishing dan autentikasi palsu, targeted espionage terhadap kekayaan intelektual dan data penelitian, serta hacktivism dan disrupsi layanan seperti DDoS, defacement, dan kebocoran data.
Jika tidak ditangani secara serius, ancaman tersebut berpotensi menimbulkan gangguan proses akademik, kebocoran data dosen dan mahasiswa, kerugian finansial dan reputasi institusi, hingga hilangnya kepercayaan publik.
Melalui penandatanganan Implementasi Agreement ini, UNY dan BSSN diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan keamanan siber perguruan tinggi, meningkatkan kesiapsiagaan terhadap insiden siber, serta memastikan keberlangsungan layanan akademik yang aman, andal, dan terpercaya.
English