Pemilihan Ketua dan Sekretaris Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Yogyakarta

1
min read
A- A+
read

Untuk pertama kalinya, Universitas Negeri Yogyakarta memilih Ketua dan Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) semenjak dikukuhkannya UNY dari PTN BLU menjadi PTNBH sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta. Pemilihan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Rektorat pada Selasa (28/2) dengan mengundang seluruh anggota MWA yang berjumlah 17 orang berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 74443/MPK.A/KP.08.06/2022 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Yogyakarta periode tahun 2022-2027.

Dari seluruh anggota MWA yang diundang, hadir memimpin rapat pemilihan yakni Rektor UNY Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes.,AIFO; didampingi Prof. Dr. Zamzani Ketua Senat Akademik Universitas; Prof. TjiTjik Sri Tjahjandarie, Ph.D. mewakili Mendikbudristek; GKR Hayu mewakili Sri Sultan HB X; Didik Suhardi, Ph.D. wakil masyarakat; Prof. Dr. Achmad Dardiri, M.Hum. wakil dosen profesor bukan anggota SAU; Prof. Suyanto, Ph.D. wakil alumni; Prof. Dr. Suminto A. Sayuti wakil dosen profesor bukan anggota SAU; Prof. Dr. Endang Rini Sukamti, M.S. wakil dosen profesor bukan anggota SAU; Prof. Dr. Suranto, M.Pd., M.Si. wakil dosen profesor bukan anggota SAU; Dr. Sudarmaji, M.Pd. wakil dosen bukan profesor bukan anggota SAU; Abdullah Taman, S.E., M.Si.,Ak. wakil dosen bukan profesor bukan anggota SAU; Anang Priyanto, S.H., M.Hum. wakil dosen bukan profesor bukan anggota SAU; Sukirjo, M.Pd. wakil Tenaga Kependidikan; dan Ryan Maulia Muhammad wakil Mahasiswa. Sedangkan yang tidak dapat menghadiri yakni KGPAA Paku Alam X wakil masyarakat dikarenakan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan, dan Alm. Dr. (H.C.) Darsono wakil masyarakat yang sudah meninggal dunia pada 30 Desember 2022 yang lalu.

Pemilihan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, sesuai dengan PP No 35 Tahun 2022 Pasal 31 ayat 3 menyatakan bahwa Ketua dan Sekretaris tidak dijabat oleh anggota dari unsur Menteri, Sultan Hamengku Buwono, Rektor, Ketua SAU, Wakil dari Tenaga Kependidikan, dan Wakil dari Mahasiswa, maka secara aklamasi terpilih Prof. Suyanto, Ph.D. sebagai Ketua MWA dan Prof. Dr. Suranto, M.Pd., M.Si. sebagai Sekretaris MWA setelah sebelumnya telah diusulkan oleh Prof. Dr. Suminto A. Sayuti, Dr. Sudarmaji, M.Pd., dan Sukirjo, M.Pd. Rektor UNY membacakan berita acara pemilihan Ketua dan Sekretaris MWA dan dinyatakan sah oleh semua anggota MWA yang hadir, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemilihan tersebut oleh semua anggota MWA yang hadir. Acara pemilihan selesai dan dilanjutkan dengan Sidang Perdana Majelis Wali Amanat yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Sekretaris MWA terpilih, untuk kemudian membahas terkait RKAT UNY tahun 2023 dan Agenda MWA kedepannya.

Penulis: Prasetyo
Editor: Sudaryono

IKU