Gunakan Malam Berbahan Sawit, Sm-art Batik Pelopori Batik Bersertifikat Halal

1
min read
A- A+
read

Miftah dan Dinar

Sm-art Batik menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi pelopor industri batik bersertifikat halal di Indonesia. Batik yang dibuat CV Smart Batik Indonesia ini adalah gagasan suami istri alumni Fakultas MIPA UNY Miftahudin Nur Ihsan dan Dinar Indah Lufita Sari. Ihsan merupakan alumni program studi pendidikan kimia tahun 2016 yang saat ini menjabat sebagai CEO. Sementara Dinar adalah alumni program studi kimia 2018. Pasangan ini sempat memperoleh penghargaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia sebagai salah satu dari 25 Pasangan Muda Inspiratif dan Berprestasi Indonesia tahun 2019.

Menurut Ihsan Sm-art Batik memperoleh sertifikat halal setelah melalui serangkaian proses validasi. Proses dimulai dengan pendaftaran, pengisian data, dan proses audit yang dilakukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal kecuali produk haram dan produk yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal” kata mahasiswa program Magister Manajemen tersebut, Selasa (9/1). Kewajiban sertifikasi halal inipun mencakup barang gunaan. Sejatinya, barang gunaan baru diwajibkan tahun 2026, karena saat ini pemerintah masih berfokus pada produk makanan dan minuman serta jasa terkait. Meskipun demikian Ihsan tetap memprioritaskan agar produknya cepat memperoleh label halal.

Ihsan merasa bersyukur atas pencapaian perusahaannya. Menurut anggota Kadin DIY tersebut, sertifikat halal menjadi bukti keseriusan dalam mendorong industri batik berkelanjutan. “Batik ini harus terus dikembangkan dan kami harus terus berinovasi, apalagi Jogja adalah Kota Batik Dunia. Pengusaha batik Jogja harus menjadi pioner dan contoh di industri batik, termasuk dalam memastikan kehalalan produk barang gunaan sesuai dengan UU JPH”, kata pemenang Wirausaha Muda Berprestasi Kemenpora 2020 tersebut. Dalam memperoleh sertifikat halal, Sm-art Batik, diaudit oleh LPH BBSPJIKB (Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik) atau yang lebih dikenal dengan Balai Batik. Tim auditor terdiri dari dua orang, yaitu Istihanah Nurul Eskani dan Guring Briegel Mandegani. Hana menyampaikan bahwa LPHnya tahun ini mulai mendorong tumbuh kembangnya industri halal, khususnya di batik. Ditambahkannya bahwa proses audit di Sm-art Batik berjalan lancar, “Semua bahan insyaAllah aman, hanya ada beberapa dokumen teknis yang perlu diperbaiki. Salah satu titik kritis industri batik di malam, tetapi Sm-art Batik menggunakan malam sawit yang nabati, jadi aman” paparnya.

Dinar mengungkapkan sejak bulan Agustus 2023, Sm-art Batik menjadi UMKM Sawit dan bermitra dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan mengembangkan industri batik sawit, bukan hanya malam dari sawit, namun juga sampai dengan pewarnaan menggunakan bahan alami dari tanaman sawit. BPDPKS menyadarkan kami, bahwa ternyata sawit memiliki potensi yang luar biasa untuk diriset. Sawit ini luar biasa, kita harus mendorong hilirisasi industri sawit, Komponen dari sawit bisa menjadi alternatif untuk menggantikan parafin yang dari minyak bumi. Selain itu, beberapa bagian tanaman ini dapat dimanfaatkan sebagai pewarna alami. Kami terus menggali itu” kata mahasiswi Doktoral Kimia Analisis tersebut. Harapannya nanti di tahun 2024, produk Sm-art Batik yang sudah bersertifikat halal dapat lebih diterima di pasar khususnya pasar global karena saat ini terjadi peningkatan permintaan produk halal di tingkat internasional.

Penulis: Dedy

Editor: Sudaryono

MBKM
IKU
IKU 1. Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak