UPT TIK

Kemendesa Gandeng UNY dalam Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2022

Tahun 2022 ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Kembali membuka Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk posisi Pendamping Lokal Desa (PLD). Tugas Pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 yaitu melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa.