Bantu UMKM Naik Kelas, UNY Dampingi Pelaku Usaha Pulewulung Urus NIB dan Sertifikasi Halal

Sebagai upaya meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan program bertajuk “Pendampingan Terintegrasi Sertifikasi Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Strategi Peningkatan Daya Saing UMKM” di Dusun Pulewulung, Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, belum lama ini. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UNY dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha.

Tim pengabdian dipimpin oleh Dr. Dhyah Setyorini, S.E., M.Si., Ak., CA. dengan anggota Bintang Lazuardi Benteng Buana Muslim, S.M., M.M., Syahida Norviana, M.Sc., dan Rr. Indah Mustikawati, S.E., M.Si., Ak., CA. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa, yaitu Hassan Pramanca Atmaja, Muhammad Gading Lentera Arrasy, Yoga Pratama Samsugiharja, Taufik Nur Hidayat, dan Muhammad Anugrah, yang turut memberikan pendampingan kepada peserta selama kegiatan berlangsung.

Sebanyak 30 pelaku UMKM mengikuti kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Program ini hadir sebagai solusi atas masih rendahnya pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal sebagai syarat untuk memperluas akses pasar serta meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dalam sambutannya, Rr. Indah Mustikawati, S.E., M.Si., Ak., CA. menegaskan bahwa banyak pelaku UMKM memiliki produk berkualitas, namun belum memahami prosedur pengurusan legalitas usaha maupun urgensi sertifikasi halal di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. Oleh karena itu, pendampingan ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha memperoleh legalitas yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Mustofa, S.Pd., M.Sc. yang memaparkan berbagai aspek terkait sertifikasi halal, serta Pandu Baniadi, M.Pd. yang memberikan pelatihan teknis mengenai proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB). Para peserta tidak hanya memperoleh materi secara teoritis, tetapi juga mendapatkan praktik langsung dalam mengakses dan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mengurus perizinan usaha.

Melalui sesi pendampingan intensif, peserta dibimbing mulai dari persiapan dokumen, prosedur pendaftaran, hingga berbagai hal yang perlu diperhatikan agar proses pengajuan tidak mengalami kendala. Tim pengabdian dan mahasiswa juga secara langsung membantu peserta dalam mengisi data usaha dan melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Selain memberikan pemahaman tentang prosedur administratif, kegiatan ini juga menekankan berbagai manfaat yang dapat diperoleh UMKM setelah memiliki NIB dan sertifikat halal. Legalitas usaha tidak hanya meningkatkan kredibilitas produk di mata konsumen, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas untuk pemasaran, kemitraan usaha, serta akses terhadap berbagai program pemberdayaan dan pembiayaan dari pemerintah.

Pada akhir kegiatan, peserta mengikuti post-test untuk mengukur tingkat pemahaman setelah mengikuti seluruh rangkaian materi dan pendampingan. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Ketua tim pengabdian, Dr. Dhyah Setyorini, S.E., M.Si., Ak., CA., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Ia berharap pendampingan ini dapat mendorong UMKM Dusun Pulewulung untuk segera memiliki legalitas usaha yang lengkap sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal dan berkembang lebih jauh, baik di tingkat regional maupun nasional.

Program ini sejalan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui penguatan kapasitas UMKM, serta SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) melalui peningkatan akses pelaku usaha terhadap sistem legalitas dan sertifikasi yang mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan.

Penulis
Rr. Indah Mustikawati
Editor
Dedy
Kategori Humas
IKU 3. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus
IKU 5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat