Universitas Negeri Yogyakarta menandatangani perpanjangan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi DIY di Ruang Sidang Utama Rektorat, Rabu (31/7). Kesepahaman tersebut dalam bidang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Erbagtyo Rohan mengucapkan terimakasih pada UNY karena telah mempercayai Kejaksaan Tinggi DIY atas kerjasama ini sejak 2016 dengan pendampingan tim TP4D untuk pembangunan gedung dan pengadaan peralatan. “Tim Kejaksaan Tinggi telah berhasil melakukan perlindungan hukum atas sejumlah proyek” kata Erbagtyo Rohan. Kedepan akan dilakukan kembali pendampingan hukum bagi beberapa proyek UNY karena tantangannya juga semakin besar karena makin banyak pihak yang akan terlibat. Kepala Kajati DIY meyakini dengan komitmen yang sama dan saling bersinergi untuk meningkatkan kerjasama yang positif maka kendala yang muncul akan dapat diatasi bersama dengan baik.
Rektor UNY Sutrisna Wibawa mengungkapkan bahwa pada UNY sangat terbantu dengan pendampingan dari Kajati DIY sehingga persoalan makro dan mikro bisa teratasi. “Tahun ini lebih fokus pada pengadaan alat, untuk pengadaan gedung sudah diselesaikan tahun lalu” kata Sutrisna Wibawa. Harapannya pada tahun yang akan datang bisa didampingi oleh Kajati DIY untuk pelaksanaan mulai dari perencanaan, implementasi hingga evaluasi. Apalagi tantangan kedepan era revolusi industri akan mengubah paradigma pendidikan ke paradigma padat teknologi. UNY akan terus mengembangkan diri untuk menjadi universitas kelas dunia sesuai tuntutan negara untuk mewujudkan good governance. (Dedy)