Pilihan Rektor

Profesor Sumaryanto Ditetapkan Sebagai Rektor UNY Periode 2025-2030

Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes.,AIFO., ditetapkan sebagai Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) periode 2025-2030 melalui sidang pleno Majelis Wali Amanat (MWA) UNY yang diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024. Hadir dalam sidang pleno ini dari unsur Menteri yaitu Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro (Menteri  Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), ketua dan seluruh anggota MWA UNY, dan tiga calon Rektor yaitu, Prof.Dr. Sumaryanto, M.Kes.,AIFO, Prof. Dr.

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor UNY Periode 2025-2030

Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Yogyakarta (MWA UNY) melakukan penetapan terhadap tiga calon Rektor UNY Periode 2025- 2030 lewat “Sidang Pleno MWA UNY Penetapan Calon Rektor UNY Periode 2025- 2030”, yang berlangsung pada Kamis, 26 September 2024 di Ruang Sidang Utama (RSU) Rektorat UNY, 

Majelis Wali Amanat UNY Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2025- 2030 telah Lolos Seleksi Administrasi

Rangkaian kegiatan dari proses pemilihan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terus bergulir. Setelah melaui proses pendaftaran (1-9 Agustus 2024) serta proses seleksi administrasi (21- 23 Agustus 2024), maka Majelis Wali Amanat (MWA) UNY mengumumkan nama- nama Bakal Calon Rektor yang lolos seleksi admisnistrasi yaitu;

UNY Siap Gelar Pemilihan Rektor Periode 2025-2030

Universitas Negeri Yogyakarta pada hari ini, Kamis 1 Agustus 2024 memulai babak awal dari rangkaian panjang proses untuk kegiatan pemilihan Rektor periode 2025- 2030, yaitu pendaftaran Bakal Calon (Balon) Rektor.

Setelah proses pendaftaran yang sesuai jadwal akan berlangsung 1- 9 Agustus 2024, rangkaian proses selanjutnya yaitu Seleksi Administrasi (21- 23 Agustus 2024). lalu penyaringan (9- 26 September 2024), dilanjutkan pemilihan dan penetapan pada 17 Desember 2024, dan yang terakhir yaitu pelantikan Rektor terpilih pada 28 Januari 2025.