Penggunaan narkoba di DIY semakin meningkat, terbukti dengan terungkapnya 28 kasus penyalahgunaan narkoba periode September-Oktober 2021 dengan 35 tersangka oleh Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY. Tahapan pengguna narkoba biasanya dimulai dengan tahap coba-coba yang meningkat menjadi tahap rekreasional saat berkumpul dengan teman-temannya. Bahkan pada situasi tertentu pengguna narkoba juga dapat mengkonsumsi secara aktif seperti pada saat depresi, cemas, sedih dan stress. Meningkat pada tahap ketergantungan narkoba yang dapat menganggu kehidupan sosial, pekerjaan, ataupun proses belajar. Puncak ketergantungan terjadi apabila pengguna sudah tidak dapat mengendalikan diri. Mengingat bahaya narkoba yang mengerikan tersebut, mahasiswa prodi Pendidikan IPS Fakultas Ilmu Sosial UNY mengunjungi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY untuk mengumpulkan dan belajar materi tentang narkotika dalam mata kuliah Patologi Sosial pertengahan Maret ini. Mereka adalah Rizka Widyantari Emawardhana, Syafriena Isnaini, Asriatun Noviasari, Tyas Larasati Nur S dan Amalia Shinta Rahayu.
Di BNNP DIY para mahasiswa itu diterima oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP DIY dr. Windi Elfasari dan Kepala Subbag Perencanaan BNNP Yoce Taribino, M.Pd. Menurut Windi Elfasari arah kebijakan BNN meliputi pengembangan metode pendidikan anti narkoba yang disesuaikan dengan jenjang usia, background kelompok sasaran atau segmentasi kelompok sasaran. Kemudian pengembangan sistem pencegahan penyalahgunaan berbasis masyarakat, inovasi diseminasi informasi melalui media massa dan sosial, deteksi dini penyalahgunaan narkoba, penindakan penyalahgunaan narkoba, penyediaan saluran laporan tindakan penyalahgunaan, dan pengembangan informasi penyalahgunaan. “Selain itu BNN juga melakukan kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang menyasar pelajar” katanya. Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, BNN mengadakan pelatihan softskill dengan tujuan untuk memberikan ketahanan diri remaja, kegiatan informasi dan edukasi melalui pagelaran seni, media elektronik maupun non elektronik. Dari deputi bidang pemberdayaan masyarakat (Dayamas) mengadakan workshop di lingkungan pendidikan dengan tujuan membentuk penggiat anti narkoba dikalangan pelajar. Tidak hanya itu, BNN juga melakukan upaya rehabilitasi. Rehabilitasi merupakan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Inisiatif lain yang dilakukan dalam rehabilitasi untuk pelajar adalah dengan program Screning Intervensi Lapangan (SIL). SIL merupakan program screening untuk menjangkau penyalahguna narkotika. Sekolah adalah salah satu area kunci dari program SIL karena tim rehabilitasi mengunjungi sekolah- sekolah dan berkoordinasi dengan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk melakukan screening kepada siswa yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Yoce Taribino memaparkan bahwa berdasarkan data dari EWA (Early Warning Advisory) UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) pada September 2021, terdapat New Psycoactive Substance (NPS) sebanyak 1.079 narkotika jenis baru di dunia. Dari 1.079 narkotika jenis baru tersebut, 84 narkotika baru telah beredar di Indonesia. Di mana jenis narkoba yang banyak dikonsumsi adalah ganja, shabu, ekstasi, dan amphetamine, nipam, pil koplo dan sejenisnya, dextro dan tembakau gorila. Gejala-gejala yang biasa ditunjukkan oleh pecandu narkotika meliputi dampak fisik dan dampak psikis. “Dampak fisik sendiri yaitu munculnya gangguan pada fungsi panca indera dan fungsi organ, dan untuk dampak psikis yaitu terjadinya perubahan emosional dan psikologis” ungkapnya. Meskipun demikian, perizinan narkotika di Indonesia sudah diatur pada Pasal 11 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pelaksanaannya BNNP DIY merancang beberapa program guna memaksimalkan pengaruh dari pelaksanaan rehabilitasi yang juga disesuaikan dengan kebutuhan dari pasien/pecandu program, diantaranya konseling adiksi, terapi motivasi, terapi supportif, terapi ekspresif, CBT, terapi 12 langkah, family terapi, dan behavioural exchange system training. Selain itu, ada pula program BNNP DIY yang menyasar pada kancah lingkungan masyarakat yang dilakukan dengan program pencegahan dan workshop.
Ketua kelompok mahasiswa UNY Rizka Widyantari Emawardhana dengan kunjungan ini mereka mendapat pemahaman lebih lanjut mengenai narkotika mulai dari jenis, perizinan, kasus penyalahgunaan, upaya dari pemerintah dan hal-hal yang menyangkut narkotika lainnya, sekaligus mengetahui program-program terkini dari BNN dalam rangka mengawasi penggunaa narkotika. “Kami juga mendapatkan bahan kajian untuk tugas mata kuliah patologi dengan lengkap melalui pemaparan yang diberikan langsung oleh BNN sesuai bidangnya masing-masing” tutup Rizka. Hal ini merupakan salah satu upaya UNY dalam agenda pembangunan berkelanjutan pada bidang pendidikan dan kemitraan. (Dedy)