Penandatanganan MoU Kerja sama UNY dan BPJS Ketenagakerjaan

1
min read
A- A+
read

Sebagai tindak lanjut dari kolaborasi yang sudah dilakukan beberapa waktu yg lalu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, maka pada hari ini Kamis (9/6) diadakan penandatanganan kerja sama antara UNY dengan BPJS Ketenagakerjaan. Acara yang berlangsung di UNY Hotel ini dihadiri oleh Abdur Rahman Irsyadi (Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan) beserta jajaranya serta dari pihak UNY hadir Profesor Siswantoyo ( Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Kerja sama), Profesor Margana (Wakil Rektor Akademik) serta Profesor Lantip Diat Prasojo (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) beserta para staff bidang Kerja sama. 

Dalam sambutanya, Siswantoyo mengatakan bahwa selama ini UNY mengapresiasi kiprah BPJS dan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi demi kebaikan bersama. Ia juga menambahkan bahwa harapanya setelah penandatangan ini dilakukan bisa segera ditindaklanjuti sehingga manfaatnya segera dapat dirasakan bersama.

Abdur Rahman Irsyadi menjelaskan bahwa kontribusi Perguruan Tinggi (PT) sangat banyak bagi BPJS karena beberapa program BPJS memang ditujukan untuk para mahasiswa antara lain adanya program bantuan untuk melanjutkan S2 bagi para mahasiswa, kesempatan magang di kantor BPJS, melakukan penelitian (Riset experience) serta program BPJS mengajar keliling di berbagai kampus dengan tujuan agar para mahasiswa yang dimasa depan sebagai calon pekerja, pemimpin, maupun pengusaha dapat memahami pentingnya jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi seluruh lapisan masyarakat.

Abdur Rahman menjelaskan lebih lanjut beberapa program yang terdapat di BPJS bagi para tenaga kerja yaitu antara lain, Jaminan Kesehatan Pekerja baik di sektor Formal maupun Informal. Ia juga menambahkan hal- hal yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja antara lain, perawatan serta pengobatan sampai sembuh, alat bantu kesehatan  (Kaki palsu, tangan palsu, kusi roda), santuanan kematian serta beasiswa bagi anak yang ditinggalkan, tabungan, program perumahan, Jamsostek untuk non ASN, dan jaminan kehilangan pekerjaan bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kedepanya Abdur Rahman berharap UNY akan berkolaborasi dengan beberapa PT seperti UPI dan UNJ dengan menghadirkan para ahli dibidang sosial dan hukum untuk kemajuan bersama. Khairani Faizah