Bertepatan dengan hari yang penuh keberkahan, Jumat (2/5) bertempat di Auditorium sebanyak 63 pejabat di UNY dilantik dan diambil sumpah jabatan, dan sebanyak 400 orang mendapatkan SK pengangkatan. Kegiatan ini menandai era diberlakukannya OTK baru berdasarkan Peraturan Rektor UNY No 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta.
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah terdiri dari jabatan Wakil Rektor, Dekan, Direktur, Ketua Satuan Pengawas Internal, Wakil Dekan, Sekretaris Direktorat, sedangkan untuk SK yang diserahkan diantaranya terdiri dari Sekretaris Rektor, Sekretaris Satuan Pengawas Internal, Kepala dan Sekretaris Kantor Humas dan Protokoler, Kepala dan Sekretaris MPI, Kepala dan Sekretaris Pusat, Kepala Sekretaris Unit, Kepala dan Sekretaris Satgas, Kepala dan Sekretaris Departemen, Koord Prodi, Kepala Divisi, Staf Ahli, Kepala Bagian, Sekretaris Bagian, dan beberapa mutasi pegawai.
Rektor UNY, Prof. Dr. Sumaryanto saat menyampaikan sambutannya menyampaikan bahwa tantangan UNY ke depan tidak semakin mudah sehingga diperlukan kepemimpinan yang dilandasi oleh kerja nyata, hasil yang terukur, serta ketulusan dalam mengabdi.
“Tantangan UNY ke depan tidak semakin mudah. Dunia pendidikan tinggi berubah dengan cepat dan persaingan semakin ketat. Kepemimpinan tidak hanya memberikan pengaruh, tetapi juga harus dilandasi oleh kerja nyata, hasil yang terukur, serta ketulusan dalam mengabdi,” demikian dikatakan Prof. Dr. Sumaryanto.
Selanjutnya Rektor berharap semua harus mewujudkan visi dan misi UNY semakin Jaya. “Oleh karenanya, kami selalu memotivasi dan mengajak Bapak Ibu Saudara sekalian untuk berintegritas, bekerja sama, dan bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi serta membuat UNY tercinta semakin jaya,” ajak Rektor.
Selanjutnya Rektor UNY berpesan kepada pejabat yang baru dilantik dan diberikan SK untuk bekerja sama dan dapat mengembang amanah.
“Kepada Bapak Ibu yang baru dilantik dan diberikan SK, kami ucapkan selamat bekerja dan mengemban amanah tersebut; dan kepada Bapak Ibu yang mengakhiri tugas jabatan; kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya. Kami mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam melayani dan menyiapkan acara ini.”