Universitas Negeri Yogyakarta meraih penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 sebagai Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan kategori informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2023 pada Selasa (19/12) di Istana Wakil Presiden RI. Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro dan diterima Rektor UNY Prof. Sumaryanto. Anugerah ini diberikan setelah diadakan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya. Hal ini merupakan kali ketiga UNY mendapatkan peringkat informatif setelah meraih penghargaan yang sama pada tahun 2021 dan 2022. UNY memperoleh kategori informatif dengan nilai 95,03.
Wakil Presiden RI dalam sambutannya mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. “Saya berkeyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat” kata Prof. KH Ma’ruf Amin. Menurut Wakil Presiden setelah lebih dari satu dekade berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik telah banyak capaian yang diraih. Diinformasikan juga bahwa survey PBB tahun 2020 menempatkan Indonesia sejajar dengan sederet negara maju dalam perolehan yang sempurna atas indeks keterbukaan data pemerintah. Capaian ini hendaknya menjadi penyemangat untuk terus berbenah karena kebijakan tentang keterbukaan informasi publik harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan di pusat dan daerah. Namun begitu di lapangan masih ditemukan sengketa informasi publik antara masyarakat dengan badan publik yang dipicu antara lain perbedaan persepsi mengenai informasi yang bersifat terbuka dan yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan literasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publik serta penguatan kompetensi dan standar layanan informasi publik melalui sertifikasi PPID badan publik. Wakil Presiden berharap dengan pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan dapat menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa Komisi Informasi Pusat bertugas untuk menetapkan standard teknis layanan informasi publik di lingkungan badan publik di Indonesia, untuk menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan hak azasi berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang ada sebagaimana tercantum dalam pasal 28F UUD 1945. “Di era keterbukaan informasi tidak dapat dihindarkan bahwa informasi menjadi kebutuhan yang mampu mengakselerasi proses kecerdasan bangsa dan menorehkan perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya” kata Donny. Monitoring dan evaluasi dilakukan pada 369 badan publik dari seluruh kategori yaitu kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri dan partai politik. Jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif 139 yang naik seginifikan dari tahun 2022 sejumlah 122 badan publik dari 372. Badan publik menuju informatif 43, badan publik cukup informatif 13, badan publik kurang informatif 27 dan badan publik tidak informatif 147. Jumlah badan publik informatif yang mencapai 139 telah melampaui target RPJMN yaitu 90 badan publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) UNY Prof. Siswantoyo berharap dengan diraihnya predikat Informatif pada keterbukaan informasi publik ini UNY semakin berada pada hati masyarakat Indonesia dan dunia. Selain itu peran UNY untuk membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengakselerasi pencapaian visi misi pemerintah maka UNY siap menjalankan tata laku pemerintahan yang transparan dan akuntabel.