Pakar hukum tata negara yang juga akademisi dan politisi Indonesia, Prof. Mohammad Mahfud Mahmodin, menilai korupsi masih menjadi persoalan utama yang menghambat perbaikan hukum dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Menurutnya, akar dari persoalan tersebut tidak hanya terletak pada lemahnya penegakan hukum, tetapi juga pada sistem rekrutmen politik yang cenderung transaksional. Hal itu disampaikannya saat membawakan materi dalam Grand Closing Kampus Ramadhan UNY 1447 H bertema 'Hukum, Keadilan dan Nasib Anak Muda' di Masjid Al Mujahidin UNY, Universitas Negeri Yogyakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia mengatakan, Indonesia saat ini sedang berada dalam dinamika besar dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan sosial. Namun proses perbaikan tersebut berjalan lambat, sementara tantangan baru terus bermunculan. “Kita sedang berada dalam dinamika untuk menyelesaikan banyak masalah. Dinamikanya sangat tinggi, pro dan kontra tumbuh di masyarakat. Tetapi perbaikan hukum belum bergerak, sementara persoalan baru terus bermunculan,” kata Profesor kelahiran 1957 ini.
Prof Mahfud menegaskan bahwa korupsi merupakan kata kunci dari banyak persoalan yang terjadi di Indonesia saat ini. Menurutnya, hingga kini belum ada kekuatan politik yang benar-benar mampu menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas. “Korupsi adalah tantangan terbesar kita. Sebenarnya kata kunci dari banyak persoalan di negara ini adalah korupsi,” ucapnya. Ia menilai salah satu penyebab utama korupsi adalah praktik rekrutmen politik yang bersifat transaksional.
Dalam banyak kasus, dukungan politik sering kali disertai kesepakatan tersembunyi yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari. “Rekrutmen politik kita itu transaksional. Ada kesepakatan-kesepakatan seperti ‘saya dukung Bapak, tapi kalau nanti jadi, ini jangan diganggu’, atau ‘kasus ini jangan dibuka’. Transaksi seperti itu akhirnya melahirkan penyanderaan,” tuturnya.
Menurut guru besar bidang hukum ini, kondisi tersebut menciptakan lingkaran masalah yang sulit diputus. Ketika seseorang sudah terlibat dalam praktik yang tidak benar, maka ia menjadi rentan terhadap tekanan atau ancaman dari pihak lain.
Ia mencontohkan bagaimana tekanan semacam itu bisa terjadi dalam proses penegakan hukum, termasuk di lingkungan peradilan. “Akibatnya hakim pun bisa berada dalam situasi tertekan. Ada ancaman seperti, ‘kalau kamu tidak memutus sesuai keinginan saya, kasus lama kamu akan saya buka’. Itu membuat orang takut mengambil keputusan yang benar,” ujarnya.
Ketua Panitia Kampus Ramadan, Rafiqul Umam Winangkuncara, mengatakan rangkaian kegiatan diawali dengan grand opening yang dibuka oleh pihak rektorat UNY. Setelah pembukaan tersebut, sejumlah program langsung berjalan hingga penutupan kegiatan. “Kami mulai pada 9 Maret. Sebenarnya kegiatan ini diawali dengan grand opening yang dibuka oleh pihak rektorat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan yang digelar tidak hanya berupa kajian keagamaan, tetapi juga melibatkan aktivitas kreatif dan sosial yang ditujukan untuk mahasiswa. “Di antaranya ada lomba videografi, kegiatan bakti sosial, dan juga kegiatan rutin berupa kajian sore yang kami branding dengan nama Teladan (Telah Ilmu Selama Ramadan),” imbuhnya.
Program kajian sore 'Teladan' menjadi salah satu kegiatan utama dalam Kampus Ramadan. Kegiatan ini dilaksanakan menjelang waktu berbuka puasa dan diikuti dengan buka puasa bersama. “Kajian Teladan ini dilaksanakan bersamaan dengan waktu berbuka puasa bersama, jadi ibaratnya seperti menunggu waktu berbuka puasa,” sebutnya.
Ia menyebutkan kepanitiaan kegiatan tahun ini melibatkan lebih dari seratus mahasiswa dari internal UNY. Panitia masih memprioritaskan keterlibatan mahasiswa kampus terlebih dahulu sebelum membuka kesempatan yang lebih luas. Meski demikian, kegiatan kajian tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mengikuti, termasuk dari luar kampus.
Menurut mahasiswa angkatan 2022 ini kehadiran narasumber dalam kegiatan Kampus Ramadan juga memberikan warna tersendiri. Salah satunya materi yang disampaikan Prof Mahfud yang membahas perspektif hukum dalam konteks keislaman. “Materinya menarik karena jarang ada pembicara yang membahas tentang hukum dalam kegiatan seperti ini. Sepanjang sejarah Kampus Ramadan, baru kali ini ada materi yang membahas hukum secara mendalam seperti yang beliau sampaikan,” sebutnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, panitia juga menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya kondisi cuaca yang memengaruhi jumlah peserta yang hadir, terutama saat hujan turun pada akhir pekan. Meski demikian, ia menegaskan panitia berupaya menyikapi setiap kendala dengan pendekatan pemecahan masalah agar kegiatan tetap berjalan dengan baik hingga penutupan.
English