UNY DAN UPSI KOLABORASI PENELITIAN INTERNASIONAL TENTANG PEMILU
Pemilihan umum (Pemilu) merupakan pranata terpenting dalam tiap negara demokratis, terlebih lagi bagi negara yang berbentuk republik seperti Indonesia. Pranata itu berfungsi untuk memenuhi tiga prinsip pokok demokrasi, yaitu kedaulatan rakyat, legitimasi pemerintahan, dan pergantian pemerintahan secara teratur. Pemilu adalah wujud nyata dari implementasi demokrasi, meskipun demokrasi tidak sama dengan Pemilu. Namun demikian, Pemilu merupakan salah satu aspek dari demokrasi.