PERATURAN REKTOR NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG BANTUAN BIAYA PERAWATAN KESEHATAN BAGI PEGAWAI YANG ISOLASI MANDIRI ATAU TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19 SILAKAN UNDUH DI LAMPIRAN
Lampiran
Attachment | Ukuran |
---|---|
29. PR Nomor 9 Tahun 2021.pdf | 870.47 KB |