Humas Universitas Negeri Yogyakarta mengikuti Koordinasi kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik LAPOR, bersama Para Humas Perguruan Tinggi Negeri Se-Indonesia (29/5), yang dilaksanakan secara daring dari wilayah kerja masing-masing. Kegiatan yang diprakarsai oleh Humas Setditjen Dikti Kemendikbud RI ini merupakan kegiatan rutin dalam upaya menghadirkan layanan dan informasi, serta masukan dan aduan dari berbagai pihak tentang kebutuhan publik terhadap kampus. Khususnya pada masa pandemi Covid-19 ini, perlu disiasati model baru tentang layanan informasi secara daring, mengingat layanan dan informasi, khususnya aduan tidak bisa dilakukan secara tatap muka langsung, maka sekiranya masing-masing Perguruan Tinggi perlu untuk menyiapkan strategi lapor menggunakan saluran media online yang mendukung.
Pada kesempatan tersebut, beberapa Perguruan Tinggi peserta rapat, menyampaikan perkembangan kondisi Lapor. “Selama ini budaya mahasiwa dan orang tua untuk memperoleh layanan informasi adalah budaya tatap muka. Sehingga bagi kampus kami yang berada di wilayah Indonesia timur, perlu upaya untuk menjelaskan perlahan-lahan kepada masyarakat, khususnya di masa pandemi covid-19 ini, agar layanan informasi dilakukan melalui media online, papar humas dari Universitas Patimura. Senada, Humas UPI menjelaskan bahwa laporan yang masuk melalui aplikasi online diteruskan kepada unit pemroses hingga kepuasan umpan balik dari pelapor. “Alur lapor UPI dituangkan dalam SOP Lapor UPI dan ending-nya Kepala Seksi Laporan dan Dokumentasi yang akan menyimpannya.
Terpisah, Kepala Biro AKK Universitas Negeri Yogyakarta berharap dengan adanya sosialiasi `rules engine 2.0` dalam aplikasi LAPOR, berharap agar UNY dapat melayani permohonan informasi dan menyelesaikan pengaduan dalam jangka waktu yang ditetapkan. “Dengan aplikasi LAPOR (online) ini kami berharap masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan masukan secara terbuka, dan dengan kecepatan respon UNY masyarakat akan puas” papar Setya Budi Takarina. (ratnae)