Pada 2019, pemilihan umum mahasiswa (pemilwa) UNY akan dihelat secara daring (online). Pemilwa daring ini merupakan terobosan baru, mewadahi transisi dari pemilihan menggunakan kertas menuju pemilihan dengan pemungutan serta perhitungan komputer. Pemilwa daring ini rencananya akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 18 Desember 2019.
“Kita harus bergerak mengikuti perkembangan teknologi,” ujar Deny Budi Hertanto, Pembimbing BEM KM dan DPM UNY ketika ditanya mengenai latar belakang dilaksanakannya pemilwa secara daring.
Ahmad Effendi, ketua panitia KPU UNY berharap pelaksanaan ini akan memudahkan berbagai pihak. “Ini pemilwa daring pertama di UNY. Saya ingin pemilwa daring yang dilaksanakan tahun ini bisa menjadi patokan yang bagus untuk pemilwa-pemilwa selanjutnya,” ujar Ahmad Effendi.
Terkait pelaksanaannya, Aam Abraham Siang Kepala Divisi SI UPT TIK UNY menerangkan bahwa mahasiswa yang mengikuti pemilwa akan dikenali melalui identitas (ID) pada kartu suara pemilih. Mahasiswa yang berhak memilih haruslah mahasiswa aktif. Oleh sebab itu, mahasiswa yang sudah melakukan yudisium dan cuti tidak diperkenankan mengikuti pemilwa.
“Untuk memperoleh kartu suara pemilih, mahasiswa harus menyediakan KTM. Melalui KTM akan ketahuan itu mahasiswa aktif atau bukan,” terang Aam.
Berdasarkan jadwal rilis resmi KPU UNY 2019, rangkaian kegiatan pemilwa UNY telah dibuka dengan sosialisasi pada 1 Desember. Adapun pemungutan suara akan digelar pada 18 Desember pukul 08.00–17.00 WIB. Panitia KPU dari tujuh fakultas UNY memiliki otonomi masing-masing menyediakan ruang pemilih yang rencananya akan dilakukan di laboratorium komputer fakultas. Adapun TPS terpadu akan menggunakan Layanan Internet Mahasiswa UNY (Limuny). (Muhammad Abdul Hadi/JK)