Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal Berbantuan Teknologi Informasi

Di era digital saat ini teknologi informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu memberdayakan potensi anggota masyarakat. Kehadiran teknologi informasi perlu disikapi memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Manusia merupakan makhluk monodualistik (sebagai makhluk individu dan juga makhluk sosial) yang memiliki posisi dan peran yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat. Posisi dan peran yang dimiliki manusia memiliki konsekuensi logis dan empiris dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki secara optimal dan fungsional. Setiap indiividu memiliki kemampuan (potensi) yang terbaik dalam dirinya, dan kemampuan tersebut dapat berkembang secara optimal jika diberi kesempatan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah. Orangtuanya yang akan membuat dia yahudi, nasrani, dan majusi” (H.R. Muslim). Fitrah merupakan potensi internal yang siap untuk dikembangkan dan diberdayakan. Kehadiran orang lain (orang tua, keluarga, teman sebaya, dsb) dan teknologi informasi memberikan warna, goresan dan kemudahan dalam membantu mengembangkan dan memberdayakan potensi yang dimiliki. Setiap individu dalam masyarakat memiliki potensi yang siap untuk dikembangkan dan diberdayakan. Berdayanya anggota masyarakat sangat dipengaruhi oleh motivasi internal (softskills) dan motivasi eksternal (kehadiran orang lain, lingkungan, fasilitas, media, kultural, struktur masyarakat dan sebagainya). Pemberdayaan hendaknya diawali melalu proses penyadaran masyarakat dalam menemukenali kondisi, masalah, kebutuhan dan potensi yang dimiliki sebagai modal awal pengembangan potensi melalui pemberian kapasitas (pemberian daya), memanfaatkan daya, mengelola daya dan mengembangkannya secara fungsional. Untuk itu diperlukan strategi yang taktis, efektif, efisien, dan produktif. Pemberdayaan diarahkan untuk meningkatkan motivasi dan kemampuan anggota masyarakat dalam mengimplementasikan pengetahuan dan pengalaman secara optimal, guna peningkatan mutu kehidupannya. Dalam pemberdayaan masyarakat perlu disikapi sebagai proses building knowledge through the transformation of experience (membangun pengetahuan melalui transformasi pengalaman) (Kolb:1984). Proses pemberdayaan masyarakat dilaksanakan dengan menggunakan local material (bahan lokal), daily life (berkaitan dengan kehidupan sehari-hari), dan hands-on activity (merancang dan membuat sendiri), transformasi pola pikir dan gaya hidup masyarakat). Untuk mengakselerasi transformasi pola pikir dan gaya hidup masyarakat agar lebih berdaya dan produktif diperlukan alat bantu teknologi informasi, melalui berbagai aplikasi fungsional yang diperlukan.

Teknologi dalam UU No 18 tahun 2002 pasal 1 ayat 2 adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan dan peningkatan mutu kehidupan manusia. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah istilah umum untuk teknologi dalam bentuk apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TIK menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Rogers (1986), menjelaskan ada empat kategori media yang berkembang di tengah masyarakat yang disebut sebagai new communication technology yang banyak mempengaruhi kehidupan manusia, yaitu media tulisan (writing), media cetak (printing), media telekomunikasi (telecommunication), dan media komunkasi interaktif (interactive communication). Sujarwo, Tristanti dan Kusumawardani (2022:7) teknologi informasi berbagai produk yang dihasilkan dari pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang dapat membantu manusia menyebarluaskan informasi. Teknologi informasi tidak hanya sekedar berupa teknologi komputer, tetapi juga mencakup teknologi komunikasi. Dalam hal lain teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan teknologi komunikasi. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Digital digambarkan sebagai berbagai alat. aplikasi teknologi dan sumber daya yang digunakan untuk berkomunikasi, jaringan, tujuan komersial, sosial dan pendidikan, dan game untuk membuat, menyebarkan, menyim[1]pan, dan mengelola informasi di internet, komputer, perangkat lunak game, email, dan platform media sosial (Abdur Rahman, 2014; Wempen, 2015). Kemajuan TIK digital perlu adanya literasi teknologi informasi (digital) pada anggota masyarakat. Literasi menggambarkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menggunakan alat digital ini (UNESCO, 2011; Chung & Yoo, 2021; Huvila, 2012). Menurut Akca (2012), Kemampuan atau kompetensi tersebut meliputi pengelolaan dan pembagian informasi, kolaborasi menggunakan TIK, etika dan tanggung jawab, evaluasi dan pemecahan masalah, dan teknis operasional. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (digital) untuk melakukan perubahan di dalam pemberdayaan masyarakat menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Pemberdayaan individu dan komunitas yang efektif, efisien dan bermakna dan kompetitif untuk mendapatkan sumber daya masyarakat yang ada (Zawislak et al., 2012; Drucker, 1993) dengan memanfaatkan teknologi. Peralihan dari teknologi analog menjadi teknologi digital sangat membantu dalam mempercepat pekerjaan dan informasi. Namun di samping keuntungan yang didapat terdapat ancaman terhadap penerapan teknologi digital, sehingga literasi digital dalam pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan.

Literasi digital merupakan pengetahuan, kecakapan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan oleh perorangan secara maksimal dapat memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat bantu produktivitas dalam bekerja, belajar dan melakukan aktivitas lain. Empat pilar literasi digital (teknologi informasi) terdiri atas etika digital, budaya digital, keamanan digital dan keterampilan digital. Etika digital yaitu menyesuaikan diri, berpikir rasional dan mengutamakan etiket (pengembangan tata kelola etika digital), budaya digital adalah membangun wawasan kebangsaan dalam berinteraksi di ruang digital. Arti dari keamanan digital yaitu meningkatkan kesadaran perlindungan dan keamanan data pribadi. Keterampilan digital adalah memahami perangkat keras dan lunak teknologi informasi dan komunikasi serta sistem operasi digital. Hubungan masyarakat memfasilitasi dokumentasi dan berbagi informasi, mengembangkan jaringan kemitraan dengan pihak ekster[1]nal, dan memicu pelaksanaan pemantauan informasi dan admi[1]nistrasi edukatif untuk memberdayakan masyarakat (UNESCO, 2006). Dalam aspek pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal, TIK digunakan untuk: (a) mengembangkan kreativitas masyarakat, misalnya aplikasi digital untuk data based dan kreasinya seperti; Microsoft Office, Excel, Macroflash, dan Lectora, digunakan untuk presentasi, (b) meningkatkan kolaborasi, misalnya penggunaan aplikasi web jejaring sosial seperti facebook, twitter, friendster, dll, dimanfaatkan dalam kegiatan pelatihan dan pemberdayaan masya[1]rakat, (d) memperlancar komunikasi melalui penggunaan fasilitas yaitu; instagram, e-commerce, e-mail dan e-course yang memungkinkan anggota masyarakat berinteraksi satu sama lain, fasilitator, pemimpinnya, bahkan dengan stakeholder yang cenderung membantu proses akademik dan non akademik, dan (e) berfungsi sebagai media pembelajaran, baik bagi fasilitator maupun anggota masyarakat, untuk melakukan presentasi dan belajar secara mandiri, menggunakan website dan multimedia, aplikasi yang bisa digunakan misalnya virtual reality, augmented reality, Fixed reality.

Sejalan dengan itu, saat ini telah dicanangkan berbagai aplikasi untuk membantu pemberdayaan masyarakat terutama desa. Transformasi digital desa menawarkan beragam aplikasi digital untuk perbaikan layanan masyarakat. Kementerian Kominfo melalui Direktorat LAIP menjadi salah satu instansi pengembang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah mencanangkan “Digital government ini terkait kesiapan aparatur pemerintah desa dalam menerapkan e-government desa hingga nasional, serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan online desa,” (Dwi, 2022) kata Dwi pada acara Sosialisasi dan Bimtek Percepatan Transformasi Digital Desa Melalui Aplikasi Prodeskel, Siskeudes dan Sideka yang digelar secara daring, Selasa (18/10/2022). Untuk memberdayakan masyarakat desa, pemerintah mencanangkan lima langkah percepatan transformasi digital di desa. Pertama adalah mempercepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital serta penyediaan layanan internet. Kedua, menyiapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri dan penyiaran. “Ketiga, percepat konsolidasi data center nasional. Keempat, siapkan kebutuhan talenta digital. Kelima, menyiapkan regulasi dan pembiayaan yang memadai (Menkoinfo, 2022). Sementara digital society, terkait kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan TIK secara bijak dan produktif, serta terbangunnya revolusi sosial 5.0, yakni masyarakat digital yang menjadikan hubungan sosial yang baik sebagai pondasi kehidupannya. Selanjutnya digital economy adalah dukungan segenap pelaku ekonomi, baik di tingkat desa, lokasi regional, nasional hingga internasional bagi tumbuhnya ekonomi desa. Aplikasi yang telah dicanangkan oleh meliputi aplikasi Sistem Desa dan Kawasan New Generation (Sideka-NG), Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades). Secara empiris pemanfaatan teknologi Informasi untuk pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal perlu dirumuskan suatu model yang dapat memberikan arah prosedur yang operasional.

Setiap anggota masyarakat memiliki potensi yang terbaik dalam dirinya, yang siap untuk diberdayakan, baik secara individu maupun kelompok. Pemberdayaan di lakukan melalui penyadaran, pemberian daya, pengelolaan daya dan optimalisasi daya. Di dalam pemberdayaan perlu memperhatikan kondisi, situasi, masalah, kebutuhan dan potensi yang dimiliki anggota masyarakat secara komprehensif. Hal ini di maksudkan agar serangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal dapat terlaksana secara efektif, produktif, dan efisien. Untuk itu diperlukan alat bantu untuk memberikan kemudahan dan percepatan (akselerasi) pelaksanaan program, yaitu pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) atau digitalisasi kegiatan dalam persiapan, pelaksanaan, evaluasi, publikasi sampai pada program tindak lanjut. Faktor utama dalam pemberdayaan masyarakat adalah kesiapan masyarakat untuk minum “teh gercep” berubah (mindset) dan kebersamaan, “Bersatu kita maju, Bersama kita bisa, bermitra kita juara, beristiqomah di jalan Allah SWT kita sejahtera”, yang diakselerasi dengan hadirnya teknologi informasi dan komunikasi yang humanis.

Prof. Dr. Sujarwo, M.Pd
Di era digital saat ini teknologi informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu memberdayakan potensi anggota masyarakat. Kehadiran teknologi informasi perlu disikapi memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Manusia merupakan makhluk monodualistik (sebagai makhluk individu dan juga makhluk sosial) yang memiliki posisi dan peran yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat. Posisi dan peran yang dimiliki manusia memiliki konsekuensi logis dan empiris dalam memanfaatkan