Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mencatat prestasi luar biasa dengan mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2021 hingga 2024. Penghargaan ini diserahkan pada tanggal 17 Desember 2024 di Mövenpick Hotel Jakarta. Dalam acara tersebut, penghargaan diterima oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Sumber Daya, Prof. Dr. Edi Purwanta, M.Pd., yang mewakili Rektor UNY.
Dari total 149 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai, sebanyak 35 PTN berhasil meraih kategori informatif, 5 PTN menuju informatif, 7 PTN cukup informatif, 8 PTN kurang informatif, dan 94 PTN dinyatakan tidak informatif. Dalam penilaian tersebut, UNY mendapatkan skor 97,90 dan berada pada urutan ke-13 dari 35 PTN yang masuk kategori informatif.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata konsistensi UNY dalam menjalankan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), UNY terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan layanan informasi terbaik kepada masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan salah satu misi UNY, yaitu menyelenggarakan tata kelola kelembagaan, layanan, dan penjaminan mutu yang berkualitas tinggi.
“Selamat kepada UNY dan pak Rektor, yang telah berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik yang pada tahun sebelumnya pada peringkat 20 dengan skor 95,03 dan sekarang pada peringkat 13 dengan skor 97,90. UNY terus berupaya berkomitmen untuk menjadi PTN yang informatif,” ungkap Prof. Dr. Edi Purwanta, M.Pd. setelah menerima penghargaan.
Wakil Rektor Bidang Riset, Kerjasama, Sistem Informasi, Inovasi, dan Usaha (RKSIU), Prof. Dr. Margana, H.Hum., M.A., yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNY, turut menyampaikan apresiasinya. “Sebagai PPID UNY, kami terus berupaya mengintegrasikan sistem informasi yang modern dan mudah diakses untuk mendukung transparansi. Prestasi ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen seluruh sivitas akademika UNY dalam menciptakan ekosistem informasi yang inklusif dan responsif,” ungkapnya.
Keberhasilan UNY mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut ini semakin menegaskan peran UNY dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pencapaian ini menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Predikat ini juga memperkokoh posisi UNY sebagai perguruan tinggi unggul yang tidak hanya fokus pada kualitas akademik, tetapi juga pada pelayanan publik yang transparan. UNY berharap, dengan pencapaian ini, semakin banyak institusi yang terinspirasi untuk menciptakan ekosistem layanan informasi yang lebih baik di Indonesia.