UNY Ajak Semua Pihak bersinergi Tingkatkan Pendidikan Difabel

Dr. Dante Rigmalia

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai salah satu kampus terbesar di Indonesia dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum  (PTNBH) ingin ambil bagian untuk meningkatkan mutu Pendidikan bagi kelompok disabilitas agar bisa unggul dan kompetitif sehingga mampu bersaing di dunia industri kerja.

Salah satu bukti bahwa UNY cukup peduli terhadap kelompok  Juli aadalah dengan menjadi tuan rumah penyelenggaraan workshop “ Universal Design for Learning (UDL) SUMMIT 2023 pada Jumat, 7 Juli 2023 bertempat di Ruang sidang Utama (RSU) Rektorat.

Acara yang dimotori oleh Prodi Pendidikan Luar Biasa (PLB) UNY ini  menghadirkan narasumber  terkemuka yang kompeten dalam bidang disailitas salah satunya yaitu Ketua Komiye Nasional Disabilitas yaitu Dr. Dante Rigmalia,M.Pd.,

Serta hadir pula dari internal UNY, Prof.Dr. Lantip Diat Prasojo yang hadir mewakili Rektor, serta jajaran pimpinan lainnya ttermasuk para dosen dari PLB seperti Pujaningsih,Ed.D., Nur Azizah,Ph.S., Rendy Ros Handoyo, M.Pd, Adi suseno dan Wening Prabawati serta perwakilan dari Masing- masing fakultas dan Universitas lainya seperti Universitas Pamulang, Universitas Negeri Makasar, Universitas Muhammadiyah, Universitas PGRI Yogyakarta, Universitas Lambung Mangkurat, dan beberapa universitas lainnya.

Dijelaskan oleh Dr. Dante Rigmalia bahwa dukungan dari Perguruan Tinggi (PT) sangat penting bagi para penyandang disabilitas. Ia juga menambahkan bahwa saat ini terjadi kesenjangan yang cukup signifikan untuk memperoleh pendidikan yang antara kaum penyandang disabilitas dan orang normal

“Angkatan kerja disabilitas didominasi hanya oleh mereka yang lulus SD dengan bentuk disabilitas penglihatan, jari tangan, dan pendengaran. Ini sudah membuktikan daya saing bagi penyandang disabilitas cukup rendah,”papar Dante.

Lebih lanjut Dante menambahkan sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2016, dimana dalam UU tersebut memuat tentang hak- hak penyandang disabilitas, salah satunya hak Pendidikan.

Beberapa hak tersebut yaitu mendapatkan Pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis jalur dan jenjang secara inklusif dan khusus, mempunyai kesamaan kesempatan untuk menjadi pendidik atau tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di semua jalur dan jenjang pendidikan, mempunyai kesamaan kesempatan sebagai penyelenggara pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur dan jenjang, serta medapatkan akomodasi yang layak sebagai peserta didik.

“Pendidikan merupakan hak dasar dan inklusif, tetapi faktanya hanya 2,8% penyandang disabilitas yang mampu menyelesaikan hingga ke Perguruan Tinggi,” jelas  Dante.

Ia menambahkan sejalan dengan ini ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pihakperguruan tinggi antara lain, Awareness campaign sosialisasi pelatihan, semua berhak berprestasi, partisipasi tanpa diskriminasi. Kedepannya Dante berharap kelompok difabel dapat bersaing di dunia kerja serta dapat menikmati sekolah di sekolah reguler seperti yang lain

Penulis: Khairani Faizah

Editor: Dedi Herdito

 

 

Kategori Humas
IKU 4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus