Pelaksanaan UTBK UKPPPG Daring Domisili bagi Guru Tertentu Berlangsung Lancar

Pengawasan UTBK

UNY menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) secara daring berbasis domisili, Sabtu-Kamis (16-21/11). Program ini ditujukan untuk guru mengajar yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan punya kompetensi menjadi guru professional. Pelaksanaan UTBK UKPPPG berbasis domisili memungkinkan peserta untuk mengikuti ujian dari tempat tinggal masing-masing dengan tetap memastikan standar integritas dan kualitas ujian, dengan mempertimbangkan kelancaran akses internet.

Menurut Ketua Pelaksana UTBK Dr. Suyud, ujian ini diikuti oleh 22.600 guru dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk 15 orang guru berkebutuhan khusus. “UNY menggunakan ruang DPPK dan TIK untuk melakukan pengawasan ujian” kata Suyud. Jumlah pengawas 262 orang dimana tiap pengawas memonitor 20 peserta ujian. Pengawasan ujian dilakukan selama 6 hari dalam 12 sesi. Pelaksanaan ini telah disiapkan secara matang, mulai dari infrastruktur teknologi hingga pengawasan berbasis sistem. Harapannya seluruh peserta dapat mengikuti ujian ini dengan lancar dan jujur.

Peserta mengakses UTBK melalui platform daring resmi yang dilengkapi dengan fitur protokoler virtual untuk memastikan kepatuhan selama ujian. Guru yang berhasil melewati tahap ini akan melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam rangka memperoleh sertifikat pendidik. Pelaksanaan UTBK UKPPPG daring domisili ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia. Program ini juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Penyelia UTBK UKPPG Dr. Elvin Yusliana Ekawati menyampaikan goals dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan UT Daring Berbasis domisili berjalan sesuai dengan tujuan dan prosedur yang telah ditetapkan. “Selain itu juga untuk memperoleh balikan (feedback) tentang permasalahan dan kelemahan pelaksanaan UT Daring Berbasis domisili sebagai bahan untuk perbaikan pelaksanaan UT mendatang” ujarnya. Beberapa masalah yang dihadapi diantaranya peserta tidak ikut ujicoba sehingga kesulitan saat hari-H, lokasi/perangkat yang digunakan saat ujicoba dan saat hari-H berbeda sehingga terjadi kendala serta adanya peserta yang kesulitan penglihatan tapi tidak lapor (baru terdeteksi hari-H), karena itu perlu memastikan kondisi peserta. Dosen FKIP UNS tersebut juga mewanti-wanti pengawas agar selalu waspada terhadap kecurangan dengan penggunaan joki ujian.

Salah satu peserta Sri Wahyuni dari Nusa Tenggara Timur menyampaikan bahwa pelaksanaan UTBK secara daring sangat membantu, terutama bagi guru yang berada di daerah terpencil. "Saya tidak perlu mengeluarkan biaya perjalanan ke lokasi ujian. Semua proses dapat dilakukan dari rumah dengan tetap mengikuti aturan yang ketat," katanya.

Penulis
Dedy
Editor
Sudaryono
Kategori Humas
MBKM
IKU 1. Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak
IKU 5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat