Implementasi Kerja Sama Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Berbasis Pentahelix

Universitas Negeri Yogyakarta pada tanggal 19 Februari 2025 mengadakan MoU dalam rangka implementasi kerjasama dengan Eurasia Foundation (From Asia), Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY serta Kalurahan Guwosari, Pajangan, Bantul, DIY. Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY KPH Yudanegara, Ph.D, Lurah Guwosari, Pajangan, Bantul Masduki Rahmad, S.I.P. dan Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Dr. Ali Mukti Tanjung, SH, MM. untuk melakukan MoU berkaitan Tridarma perguruan tinggi pada khususnya untuk pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Direktur DKSIIU Dr. Ir. Darmono, MT, IPM, ASEAN Eng, menyampaikan komitmen UNY dalam program penelitian dan pengabdian masyarakat, dengan dukungan Eurasia Foundation (From Asia) melalui Fakultas Ilmu Sosial Hukum dan Ilmu politik dan mendapat hibah pendanaan untuk mendukung UNY dalam menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat. Implementasi melibatkan berbagai unsur dan mitra baik dalam dan luar negeri. Diharapkan semakin memperluas jaringan dan kerjasama unit di Universitas Negeri Yogyakarta. Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan dokumen kerjasama antara UNY dengan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia.

Wakil Rektor Bidang RKSIIU UNY Prof. Dr. Margana, M. Hum., M.A. menyebutkan kegiatan ini merupakan salah satu implementasi kerjasama antara UNY dan Eurasia di dukung oleh mitra berbasis Pentahelix yaitu pemerintah pusat dan daerah sebagai pilar utama, perguruan tinggi baik negeri swasta baik dalam dan luar negeri, dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, masyarakat, masyarakat sekolah, dan Mass Media. “Pemberdayaan masyarakat desa berbasis pentahelix merupakan salah satu media platform untuk mencerdaskan sosial bagaimana kita mahasiswa UNY dari berbagai fakultas dan program studi dapat membangun masyarakat Indonesia dalam rangka implementasi kecerdasaan sosial, kecerdasaan intelektual, kecerdasaan emosional, dan kecerdasaan spiritual” kata Margana. Mengacu kepada kebijakan Gubernur DIY ada 4 K atau 4 Pilar kolaborasi antara kampung, kantor, kampus dan keraton menjadi napas bersama, sehingga saling bersinergi dan bergandeng tangan dalam rangka mewujudkan untuk kemakmuran bangsa dan negara, dan membangun ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan yang lain.

Dalam paparannya Yudanegara, Ph.D menyampaikan tentang peluang dan tantangan pembangunan kalurahan. “Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat suatu kerajaan berdiri tahun 1755 dan sudah memiliki susunan pemerintahan, yaitu Kanjeng Sultan, Kepatih Dalam, Ada Bupati Pati, Kabupaten, Kawedanan, Kapanewon, dan Kalurahan yaitu pemerintah yang ada setelah kecamatan atau kapanewon, pemerintah yang dekat dengan masyarakat” ujarnya. Kalurahan dan Kapanewon sudah ada sejak tahun 1755 sejak berdirinya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. UU No.3 Tahun 2024 bahwa secara regulasi diperkenankan untuk menggunakan nomenklatur lokal dengan menyebutkan desa, artinya mengembalikan kearifan lokal dan diperbolehkan UU nomor 6 Tahun 2014 yang sekarang menjadi UU No. 3 Tahun 2024. Kalurahan ada penugasan keistimewaan sendiri untuk menjaga 4 urusan yaitu kebudayaan, kelembagaan, tata ruangnya dan pertanahannya. Ada beberapa tantangan di Kalurahan, yaitu berkaitan masalah keuangan, masalah SDM, Masalah regulasi, dan masalah nilai serta budaya. Dalam Pergub No 40 Tahun 2023 Reformasi kelurahan ini salah satunya meningkatkan kapasitas, ada 16 kegiatan utama yang dilakukan untuk para lurah, dan reformasi pemberdayaan masyarakat terdiri dari 5 kegiatan utama yang dilakukan oleh Kalurahan, dan bisa diimplementasikan karena ada dana keistimewaan.

Lurah Guwosari Masduki Rahmat menyebutkan ada 4 di desa yang diperlukan ditangani oleh generasi muda yaitu udara bersih, air bersih, pangan sehat, dan budaya. “Ada beberapa potensi dari Kalurahan Guwosari setidaknya memanfaatkan bentang alam, bentang sosial, dan bentang hidupnya” terang Masduki Rahmat. Membangun reformasi birokrasi di Kalurahan Guwosari yaitu dengan membangun basis data dan memperluas dimensi pelayanan desa. Target 2035 Desa Guwosari memiliki outcome yang terdiri dari setiap keluarga minimal 1 sarjana, jaminan kesehatan, dan warga Guwosari dapat bekerja di desa di Guwosari. Di Kalurahan Guwosari ingin mewujudkan falsafah jawa yaitu Memayu Hayuning Bawono bagaimana melalui desa bisa merawat bumi dan memperindah bumi yang ada di wilayah Ngayogyakarta Hadiningrat salah satunya melalui pengelolaan sampah.

Acara ini diikuti oleh Dosen dan Mahasiswa dengan total undangan 182 orang, mahasiswa berasal dari 11 Departemen lintas Fakultas yaitu FISHIPOL, FIPP, FBS dan FMIPA. Selain itu paparan diikuti oleh FIKK dan FTk untuk terlibat dalam program ini.

Penulis
Seno Sudrajat
Editor
Dedy
Kategori Humas
IKU 4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus
IKU 5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat