FE UNY GELAR PELAYANAN PELAPORAN SPT TAHUNAN PRIBADI 2020

1
min read
A- A+
read

Selama sepekan, Tax Center UNY bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak DIY menggelar pelayanan pengisian SPT melalui E-Filing dan pembuatan serta aktivasi EFIN, Senin (24/2) hingga Jumat (28/2) di lobi gedung pusat layanan akademik Fakultas Ekonomi (FE) UNY. Layanan ini merupakan salah satu program rutin yang Tax Center selenggarakan setiap tahun dan melibatkan semua civitas akademika di UNY. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada tahun 2020 ini wajib dilaporkan oleh para wajib pajak perorangan sampai dengan 31 Maret 2020 mendatang.

Para dosen dan tenaga kependidikan (tendik) yang telah menjadi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) dan sudah memiliki NPWP secara bergiliran mendatangi lobi kantor FE UNY yang disulap menjadi ruang pelayanan pelaporan SPT. Mereka dibantu para Relawan Pajak 2020 yang terdiri dari para mahasiswa yang telah dilantik dan mendapatkan pembekalan dari Dirjen Pajak DIY dan Tax Center UNY sebelumnya.

Ketua Tax Center UNY Diana Rahmawati, M.Si. menegaskan layanan ini dibuka untuk membantu mereka yang ingin segera melaporkan SPT-nya. “Kami juga membantu mereka yang mungkin baru melakukan aktivasi EFIN atau lupa dengan EFIN-nya. Dengan demikian, diharapkan kontribusi pajak juga lebih meningkat dari sebelumnya. Relawan Pajak siap melayani para tendik dan dosen yang membutuhkan bantuan,” ungkap Diana. (fadhli)