Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pembekalan Mahasiswa Penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) serta Sosialisasi Rekening KIPK oleh Bank BTN pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Auditorium UNY. Kegiatan ini dihadiri ratusan mahasiswa penerima manfaat KIPK dari seluruh fakultas di lingkungan UNY sejumlah 1328 mahasiswa berdasarkan laporan panitia penyelenggara Dr. Okky Indera Pamungkas, M.Or.
Acara diawali dengan ungkapan syukur atas terselenggaranya kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai tugas, hak, dan tanggung jawab penerima beasiswa. Direktur Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Guntur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sealigus pesan penting kepada seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah. Ia menegaskan bahwa beasiswa ini merupakan amanah besar dari negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul dari Sabang sampai Merauke.
“Mohon anda serius dalam mengemban amanah ini. Mendapatkan manfaat KIPK adalah tanggung jawab moral. Anda menggunakan uang negara yang dipotong dari pajak. Ikuti kuliah di UNY dengan baik, patuhi aturan akademik, dan kurangi risiko yang dapat menghambat studi,” pesan Prof. Guntur. Ia juga berharap mahasiswa mampu menyelesaikan studi tepat waktu dan berkontribusi sebagai calon pemimpin masa depan.
Bimbingan teknis dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti 698 mahasiswa dari FIP, FVSB, FMIPA, FIKK, dan FH, dengan narasumber Dr. Okky Indera Pamungkas, M.Or. dan moderator Dr. Ridho Gata Wijaya, M.Or.
Sesi kedua diikuti 649 mahasiswa dari FISIP, FT, FEB, FV, dan Fakultas Psikologi, menghadirkan narasumber Dr. Dra. Wenti Nuryani, M.Pd. serta moderator Dr. Arwan Nur Ramadhan, S.Pd., M.Pd.
Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dasar mengenai KIP Kuliah sebagai bantuan sosial pendidikan dalam bentuk pembiayaan kuliah serta bantuan biaya hidup. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik, menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dari daerah 3T, serta mendukung mahasiswa di wilayah terdampak bencana atau konflik sosial. Selain itu, KIP Kuliah juga berkontribusi pada peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai prinsip pengelolaan KIP Kuliah yang meliputi efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, kepatutan, dan kebermanfaatan. Syarat penerima KIP Kuliah — antara lain lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2023–2025, lulus seleksi masuk PTN/PTS pada program studi terakreditasi, serta memiliki potensi akademik baik namun keterbatasan ekonomi — turut dijabarkan secara rinci. Komponen pembiayaan yang diterima mencakup UKT/SPP dan bantuan biaya hidup yang disalurkan setiap enam bulan melalui rekening mahasiswa.
Selain pembekalan mengenai KIPK, peserta juga mendapat pemaparan tentang organisasi mahasiswa di UNY. Struktur organisasi kampus meliputi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Pertimbangan Mahasiswa (DPM), serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). UKM terdiri dari beberapa bidang, yaitu Penalaran, Seni, Olahraga, Kesejahteraan, dan Minat Khusus. Seluruh bidang memaparkan aktivitas dan peluang pengembangan diri yang dapat diikuti mahasiswa selama menempuh studi di UNY.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak hanya memahami mekanisme dan tanggung jawab sebagai penerima beasiswa, tetapi juga termotivasi untuk aktif berprestasi dan berorganisasi, sehingga mampu mengoptimalkan kesempatan belajar yang telah diberikan negara.
English