Asesor Lapangan Prodi S2 Pendidikan Dasar

Prodi S2 Pendidikan Dasar Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNY mendapat kunjungan dari Lamdik dalam rangka asesmen lapangan. Kunjungan dilakukan oleh Prof. Anam Sutopo (Universitas Muhammadiyah Surakarta) dan Dr. Supriadi (Universitas Pendidikan Indonesia).

Para asesor disambut oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNY Prof. Soni Nopembri beserta jajaran pimpinan Fakultas Ilmu Pendidikan di Aula FIPP, Jumat (24/1/25). Mewakili Rektor, Prof. Soni Nopembri dalam sambutannya mengatakan bahwa program studi S2 Pendidikan Dasar telah terakreditasi unggul dan menghasilkan banyak lulusan. “Untuk jenjang S2 prodi ini termasuk memiliki animo besar sehingga selalu memenuhi kuota penerimaan mahasiswa baru” papar Soni Nopembri. Sehingga mendorong berbagai lembaga untuk berkerjasama, diantaranya SD Muhammadiyah Sapen yang mengirimkan gurunya untuk S2 Pendidikan Dasar. Diungkapkan pula bahwa akreditasi ini adalah untuk peningkatan mutu, walau sudah unggul namun tetap harus mendapatkan masukan dari pihak luar terkait pengembangan programnya.

Prof. Anam Sutopo menyampaikan bahwa kedatangannya ditugasi oleh Lamdik untuk membaca LED dan memahami DKPS yang disubmit ke Lamdik. “Untuk memperdalam hal itu kami diminta untuk hadir disini” katanya. Tim sudah mengobservasi sarana prasarana termasuk observasi performa salah satu dosen saat mengajar.

Program Studi Magister (S-2) Pendidikan Dasar di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mulai diselenggarakan pada tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 3343/D/T/2006 tanggal 1 September 2006. Program ini memperoleh perpanjangan izin operasional terbaru dari Ditjen Dikti dengan Nomor 8344/D/T/K-N/2011 tanggal 15 Agustus 2011 yang berlaku hingga 17 September 2014. Pada tahun 2011, Program Studi S-2 Pendidikan Dasar UNY mendapatkan peringkat akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 021/BAN-PT/Ak-VIII/S-2/I/2011 tanggal 28 Januari 2011, dengan masa berlaku hingga 28 Januari 2016.

Program ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian sebagai ahli pendidikan sekolah dasar yang mampu mengembangkan keilmuan pendidikan sekolah dasar, baik sebagai pendidik (dosen) calon guru sekolah dasar yang profesional, berkarakter, inovatif, dan memiliki wawasan yang luas, maupun sebagai praktisi pendidikan dasar seperti pengawas, kepala sekolah, guru, dan pengelola sekolah dasar yang mampu menerapkan dan mengembangkan inovasi pendidikan di sekolah dasar.

Penulis
Dedy
Editor
Sudaryono
Kategori Humas
IKU 3. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus