Magister Program Studi Pendidikan Pendidikan Fisika, FMIPA, Universitas Negeri Yogyakarta menerima Asesor dari Lamdik dalam rangka Asesmen Lapangan (AL). Acara dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, S.Pd., M.Pd., Ph.D. Asemen dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan Prof. Dr. Lantip Diat Prasojo, S.T., M.Pd., serta Direktur Direktorat Penjaminan Mutu, Dekan FMIPA, Wakil Dekan FMIPA, Sekretaris Direktorat Penjaminan Mutu, Staf Ahli Ditpenjamu dan Fakultas. Dalam Sambutan yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik mengucapkan Selamat Datang di UNY, MIPA dan Prodi Pendidikan Fisika kepada Asesor dari Lamdik Prof. Dr. Parno, M.Si.b dan Prof. Dr. Wiyanto, M.Si., acara ini merupakan menyambut tim Asesor dari Lamdik berkaitan dengan Prodi Magister Pendidikan Fisika, paparnya. Lebih lanjut Wakil Rektor Bidang Akademik menyampaikan Prodi Fisika sudah mendapatkan Akreditasi Unggul, walaupun sudah mendapatkan akreditas unggul mesti ada yang disempurnakan dan dimaksimalkan, paparnya. Wakil Rektor Bidang Akademik memohon arahan dan bantuan dari Asesor, termasuk sembilan poin yang akan diasesi termasuk SDM, Rektor memastikan untuk dosen dan tendik melanjutkan studi lanjut.
Asesor Prof. Dr. Parno, M.Si. mengucapkan terima kasih kepada Wakil Rektor beserta jajaran, Dekan beserta jajaran, Penjamin Mutu beserta jajaran, dan Staf Ahli beserta bapak ibu semua,. Kami sudah membaca LED dan kami akan mengkonfirmasi ulang di kegiatan Asesmen bersama Asesor Prof. Dr. Wiyanto, M.Si. Kegiatan ditutup oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, dengan harapan Asesor dapat memberikan masukan apa yang kurang dan bisa melihat potensi Prodi Magister Pendidikan Fisika serta diharapkan animo S3 di MIPA semakin berkembang, tentu kami banyak mempelajari dari Asesor.
Program studi Magister Pendidikan Fisika (MPF) merupakan kelanjutan dari program konsentrasi yang ada pada Program Magister Pendidikan Sains. Program Magister Pendidikan Sains memperoleh izin operasional dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 2951/D/T/2003 tanggal 10 Oktober 2003. Pada tahun 2021, Program Magister Pendidikan Fisika melakukan re-akreditasi dan mendapatkan akreditasi "Unggul" berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 12809/SK/BAN-PT/AK-ISK/M/XII/202 dan berlaku hingga 2025.