Rianty Tidak Pernah Menerima Ijazah Magisternya

1
min read
A- A+
read

Sumanto mewakili almarhumah Rianty menerima ijazah

Rianty Purnamasari, M. Pd tidak pernah sempat mengenakan toga wisudanya dari UNY karena kecelakaan dan meninggal dunia pada Sabtu 30 September 2023 di Riau. Penerimaan ijazah diwakili oleh pamannya Sumanto pada Sabtu (2/12) di GOR UNY.

Diungkapkan Sumanto kronologis kecelakaan yang menghilangkan nyawa mahasiswa prodi S2 Teknologi Pembelajaran Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNY tersebut bermula saat gadis kelahiran Magetan 4 Maret 1998 itu dijemput ayah kandungnya, Supriyanto di Bandara Sutan Syarif Kasim Riau. “Dari Bandara menjemput adiknya di Pondok Gontor Putri 7 Pekan Baru dan sekitar 10 km sebelum sampai rumah di Kota Pangkalan Kasar Indragiri Hulu, terjadi kecelakaan dengan mobil box pukul 03.55 WIB” tutur Sumanto menahan air mata. Empat orang penumpang Honda Mobilio yang ditumpangi tewas dimana Rianty Purnamasari dan Supriyanto meninggal seketika sedangkan kedua keponakannya meninggal setelah 3 hari dirawat di rumah sakit.

Pada acara wisuda UNY hari ini putri Sumanto Aulia Sri Utami, M. Pd juga diwisuda dari prodi S2 Lingusitik Terapan Fakultas Bahasa Seni dan Budaya UNY. Sumanto berkisah bahwa Aulia dan Rianty sempat sekolah bersama di Pondok Gontor Ngawi sejak MTs hingga MA namun mereka diterima pada perguruan tinggi yang berbeda untuk jenjang S1. Beruntunglah mereka berdua diterima studi lanjut pada perguruan tinggi yang sama untuk jenjang S2 walaupun berbeda program studi. Namun takdir berkata lain, dua bersaudara ini tidak pernah berdampingan saat menerima ijazah karena Rianty lebih dulu berpulang.  

Rianty meninggalkan jejak di UNY dengan nilai indeks prestasi kumulatif 3,93. Dari 18 mata kuliah yang diambilnya semua mendapat nilai A dan hanya 5 mata kuliah mendapatkan nilai A- serta tidak memiliki nilai B. Warga Pangkalan Kasar tersebut menulis tesis berjudul ‘Evaluasi Program Pembelajaran Pada Mata Pelajaran Imla’ Di Pondok Pesantren Ta’mirul Islam Surakarta’.

IKU
IKU 1. Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak