Mahasiswa FEB UNY Lakukan PPK Ormawa di Klaten

Pendampingan legalitas usaha

Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) adalah program penguatan kapasitas ormawa melalui serangkaian proses pembinaan ormawa oleh PT yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu organisasi mahasiswa yang mendapatkannya adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Yogyakarta (BEM KM FEB UNY) yang melaksanakannya di Desa Karangturi, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah.

Ketua tim PPK Ormawa BEM KM FEB UNY, Nur Faqih, memaparkan enam program yang akan dilaksanakan, meliputi Aksara Man, Aksara Data, Aksara Pack, Aksara Legal, Aksara Marketing, dan Aksara Fest. Program-program ini bertujuan mengatasi permasalahan UMKM di desa tersebut. “Kami menamai program ini Aksara atau Akselerasi Usaha Karangturi” ujar Faqih. Wakil Dekan FEB UNY sekaligus dosen pendamping Dr. Sutirman, S.Pd., M.Pd. berharap program ini memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Karangturi. “Program ini akan fokus pada pengembangan database UMKM, perizinan produksi, peningkatan kualitas kemasan, pemasaran digital, serta pemberdayaan pemuda Karang Taruna” kata Sutirman.

Sosialisasi Legalitas Usaha merupakan salah satu rangkaian program Aksara Legal yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dasar kepada para pelaku UMKM Desa Karangturi terkait legalitas usaha dan urgensinya. Materi sosialisasi disampaikan oleh anggota Tim PPK Ormawa BEM KM FEB UNY sekaligus penanggung jawab program Aksara Legal yaitu Febriani Sintia Dewi dan Laras Putri Lydela. “Sertifikasi halal adalah komitmen kita untuk menyediakan produk yang baik, aman, dan sesuai dengan syariat Islam. Dengan sertifikasi halal, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumen muslim, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen secara umum terhadap produk yang kita hasilkan” papar Febriani Sintia Dewi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Karangturi, Chandra dan pelaku UMKM Desa Karangturi. Dalam sambutannya, Chandra menyampaikan kepada pelaku UMKM bahwa legalitas usaha itu merupakan hal yang penting dalam menjalankan sebuah bisnis, terutama untuk menunjang sebuah bisnis dalam memperluas jangkauan pasarnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya mengembangkan UMKM di Karangturi, Gantiwarno, Klaten. Dengan meningkatnya pemahaman dan pengetahuan pelaku UMKM mengenai legalitas usaha, diharapkan UMKM Desa Karangturi dapat bekerja sama dalam pembuatan leglitas usaha sehingga bisnis yang dijalankan dapat beroperasi secara legal serta dapat memperluas jangkauan pasarnya.

Pendampingan legalitas usaha tahap pertama yaitu melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha secara door to door untuk 6 UMKM yaitu Peternakan Domba Bapak Suwoto, Rengginang Bu Sutirah, Minyak Goreng Kelapa SenSan, Siomay Ikan Pak Sutarjo, Tempe Casminto, dan Tempe Kedelai Bu Giyah. Selanjutnya, pendampingan legalitas usaha tahap kedua dilaksanakan pembuatan Nomor Induk Berusaha secara daring bagi 6 UMKM yaitu Pupuk Organik, Bengkel Las, Kerupuk Karak, Kue Kering Nastar, Meubel, dan Trijaya Mandiri. Selain itu juga dilakukan penyerahan arsip Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM yang mengikuti pendampingan tahap pertama. Pendampingan legalitas usaha tahap berikutnya dilakukan penyerahan NIB untuk 6 pelaku UMKM yang mengikuti pendampingan pada tahap kedua.

Pendampingan legalitas usaha ini, diharapkan dapat membantu UMKM agar beroperasi secara legal serta dapat memperluas jangkauan pasarnya sehingga usaha yang dijalankan dapat berkembang dan dikenal lebih luas oleh masyarakat.

Penulis
Tim PPKO
Editor
Dedy
Kategori Humas
MBKM
IKU 2. Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus
IKU 5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat