Seminar Beban Kerja dan Profesionalisme Guru

1
min read
A- A+
read

Para pembicara

Tantangan dalam profesi guru di Indonesia cukup besar di tengah pusaran revolusi industri dan society 5.0, yaitu bagaimana guru bisa menyiapkan generasi emas untuk indonesia emas 2045. Disisi lain bonus demografi sudah depan mata sehingga sebagai seorang guru, bagaimana tenaga pendidik bisa menyiapkan anak didiknya, yang menentukan apakah demografi ini bisa menjadi bonus atau malah menjadi beban. Diera globalisasi ini ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki antara lain, problem solving, creativity bahkan tenaga pendidik juga harus bergelut dengan perkembangan teknologi yang serba digital untuk menunjang pembelajaran. Pendidik juga harus menjalankan pembelajaran self directed learning dan multi source learning serta menjadikan lifelong learning bukan hanya untuk siswa tapi juga untuk guru yang tidak pernah berhenti untuk belajar.  Hal ini dikatakan Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto, M.A. dalam seminar ‘Beban Kerja dan Profesionalisme Guru’ di Ballroom Gedung Alumni IKA UNY Lantai 2, Sabtu (29/6). Direktur Guru Pendidikan Dasar Kemendikbudristek itu mengatakan hal ini dengan bagaimana profesi keguruan bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan kompetensi yang tinggi. Sehingga tugas penyimpan pendidikan guru harus lebih tertata dengan regulasi yang ada dengan mengarah pada kolaborasi dan sinergi partisipasi gotong royong pemerintah, dunia industri, masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh DPP IKA UNY dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNY Prof. Soni Nopembri mewakili Rektor dan diikuti oleh 200 peserta yang hadir secara luring dan 60 peserta yang mengikuti seminar secara daring melalui zoom. “Seminar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membedah apa yang terjadi dalam bidang keguruan melalui perspektif kementrian dan organisasi keguruan yang harapannya dapat menginspirasi para peserta dalam mewujudkan profesinya menjadi guru serta menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait profesi keguruan atau program yang di telah ditawarkan pemerintah” kata Soni Nopembri.  

Pembicara kedua Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek, Adhika Ganendra, S.Si., M.M. menyampaikan tentang Kebijakan Direktorat Pendidikan Profesi Guru. “Sertifikasi guru harus disesuaikan untuk guru tua dan guru muda, karena kemampuannya juga berbeda. Guru tua belum banyak terpapar penggunaan teknologi pada masanya sehingga hal ini perlu disesuaikan” katanya. Adhika menjelaskan tentang PPG prajabatan sebagai bentuk transformasi pendidikan untuk sertifikasi guru. PPG Prajabatan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan guru baru berkualitas, mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru  (supply & demand) sehingga layanan pendidikan dapat berjalan semakin baik. Sehingga harapan kedepannya, posisi guru pensiun yang kosong akan langsung dapat tergantikan dengan guru baru dan lulus PPG sesuai dengan mata pelajaran yang dibutuhkan.

Wasekjen Pengurus Besar PGRI periode Tahun 2019-2024, Dudung Abdul Qadir, M.Pd. menyampaikan pembahasan terfokus pada  pengembangan profesional berkelanjutan untuk guru, tantangan dan peluang dari sisi organisasi keguruan. Dudung mengharapkan pemerintah bersedia untuk mengikutsertakan Persatuan Guru Republik Indonesia dalam pembuatan kebijakan, peraturan atau program yang berkaitan dengan profesi keguruan sebagai representasi dari kelompok pendidik agar terwujud kesinambungan harapan dan realitas untuk tenaga pendidik di Indonesia.

Penulis
Bela Juliana
Editor
Dedy
Kategori Humas
IKU 4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus
IKU 5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat