Seiring bertransformasinya Universitas Negeri Yogyakarta yang semula Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022, maka nama Jurusan juga ikut berubah menjadi Departemen. Seiring hal tersebut, maka pada Senin (09/01/23) bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat UNY, Rektor menyerahkan Keputusan Rektor tentang Ketua Depertemen (Kadep) dan Sekretaris Departemen (Sekdep) kepada 86 dosen di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta.
Sebanyak 86 dosen penerima Keputusan Rektor tersebut terdiri atas 9 Kadep dan 9 Sekdep dari FIPP, 8 Kadep dan 8 Sekdep dari FBSB, 5 Kadep dan 5 Sekdep dari FMIPA, 7 Kadep dan 7 Sekdep dari FISHIPOL, 6 Kadep dan 6 Sekdep dari FT, 4 Kadep dan 4 Sekdep dari FIKK, serta 4 Kadep dan 4 Sekdep dari FEB. Secara simbolis, penyerahan Keputusan Rektor diterimakan oleh 14 perwakilan Kadep dan Sekdep dari masing-masing fakultas oleh Rektor didampingi oleh para Wakil Rektor.
Rektor UNY, Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO. dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para Kadep dan Sekdep penerima Keputusan Rektor tersebut. "Selamat dan sukses bagi para Kadep dan Sekdep, segera ada tugas 4 kinerja konvensional, yakni membuat mahasiswa kita itu IPK-nya tinggi, mahasiswa dapat cepat lulus, alumni cepat bekerja sesuai kompetensinya, dan masa tunggu alumni dalam mendapatkan pekerjaan rendah, kalau bisa sebelum lulus sudah dicari oleh penyedia lapangan kerja" imbuh Prof. Sumaryanto.
Dengan diserahkannya Keputusan Rektor tersebut, diharapkan departemen terkait di masing-masing fakultas dapat bersinergi lebih optimal dalam memberikan layanan kepada civitas akademika, terutama dalam hal transformasi pendidikan dengan lebih efektif dan efisien.
Penulis: Prasetyo
Editor: Sudaryono