Layanan Pengisian SPT Melalui E-Filling

Direktorat Perencanaan dan Keuangan UNY menggelar pelayanan pengisian SPT melalui E-Filling di Rektorat. Layanan ini merupakan salah satu program rutin yang diselenggarakan setiap tahun dan melibatkan semua civitas akademika di UNY. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada tahun 2024 ini wajib dilaporkan oleh para wajib pajak perorangan sampai dengan 31 Maret 2025 mendatang.

Para dosen dan tenaga kependidikan (tendik) yang telah menjadi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) dan sudah memiliki NPWP secara bergiliran mendatangi pelayanan pelaporan SPT. Mereka dibantu para Relawan Pajak 2025 yang terdiri dari para mahasiswa yang telah mendapatkan pembekalan dari DJP DIY dan Tax Center UNY sebelumnya.

Kegiatan ini juga menggandeng Kanwil DJP Yogyakarta yang melayani pembuatan dan aktivasi EFIN serta konsultasi perpajakan. Menurut Direktur Direktorat Perencanaan dan Keuangan UNY Prof. Heri Retnawati layanan ini dibuka untuk membantu mereka yang ingin segera melaporkan SPT-nya. “Kami juga membantu mereka yang mungkin baru melakukan aktivasi EFIN atau lupa dengan EFIN-nya. Dengan demikian, diharapkan kontribusi pajak juga lebih meningkat dari sebelumnya” ungkapnya, Senin (10/3/25).

Para wajib pajak yang telah menyelesaikan kewajibannya terlihat gembira karena telah menyelesaikan kewajiban pada negara. Salah satu wajib pajak, Fauziah merasa senang dengan layanan ini karena bisa menyelesaikan kewajiban dengan tepat dan benar. “Harapannya setiap tahun ada layanan ini karena sangat berguna bagi kami” tutupnya.

Penulis
Dedy
Editor
Sudaryono
Kategori Humas
IKU