Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Unviersitas Negeri Yogyakarta bekerjasama dengan Direktorat Tranfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DTU DJPK Kemenkeu RI) menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan dan Pemanfaatan Potensi Desa (Kepala Desa Masuk Kampus) tahun 2023, Rabu, (15/03), di Ruang Aula Lantai 3 Laboratorium Terpadu FIPP UNY dan di Ruang Aula Lantai 3 Gedung Muh. Amin SPS FIPP UNY. Narasumber yang dihadirkan adalah Direktur Dana Tranfer Umum, DJPK Kementerian Keuangan RI Ardiyanto, S.E., M.M., M.A., Ph.D., dan Dekan FIPP UNY, Prof. Dr. Sujarwo, M.Pd. Wakil Dekan Riset, Kerjasama, Sistem Informasi dan Usaha, Dr. Joko Pamungkas, M,Pd., serta Tim dari Departemen Pendidikan Luar Sekolah FIPP UNY Dr. Puji Yanti Faziah, M.Pd., Dr. Yudan Hermawan, M.Pd., Dr. Hiryanto, M.Si., Dr. Dafid Slamet Setiana, M.Pd., dan Tristansi, M.Pd.
Ardiyanto dalam sambutannya berharap para kepala desa memperoleh pengetahuan baru yang dapat membantu mereka dalam mengambil keputusan dan mengelola kebijakan di pemerintahan desa. Kegiatan juga diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih besar dan efektif ketika pengalaman kepala desa dan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh para pengajar di kampus dipadukan.
Selanjutnya, Dekan FIPP UNY, Prof. Dr. Sujarwo, M.Pd., menyampaikan tentang Urgensi Desa sebagai Subjek Pembagunan Nasional dan paradigma Pembangunan Desa. Dikatakan Sujarwo, bahwa maju mundurnya pembangunan desa sangat dipengaruhi oleh komitmen dan kemauan masyarakat. Mindset yang harus dibangun ketika ingin maju adalah keluar dari zona nyaman. "Desa itu suatu aset yang luar biasa, didalamnya kompleks yg bisa kita kelola, kita kembangkan, modalnya adalah kemauan dari masyarakat. Proses pemberdayaan itu kata kuncinya adalah penyadaran, "jelasnya. Sujarwo juga menjelaskan Perguruan Tinggi siap membantu desa untuk menemukenali masalah, kondisi, potensi yang dimiliki oleh desa, sehingga desa bisa mengoptimalkannya.
Menguatkan Prof Sujarwo, Dr. Joko Pamungkas menyampaikan materi tentang Pemanfaatan dan Optimalisasi Desa dan Wawasan Bisnis/UMKM. Dijelaskan Joko, bahwa Identifikasi potensi desa adalah langkah awal untuk memahami dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di desa. Identifikasi potensi desa dapat meliputi analisis sumber daya alam, sosial, dan ekonomi yang ada di desa, serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan desa.Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa dapat membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dan lembaga keuangan dapat memberikan dukungan untuk pengembangan UMKM di desa. "Teknologi dapat membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam memanfaatkan sumber daya di desa. Contohnya adalah penggunaan teknologi pertanian seperti sistem irigasi dan pupuk organik, atau teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan akses informasi dan komunikasi di desa, "terangnya.
Dr. Dafid Slamet Setiana, M.Pd., menyampaikan tentang Model dan Kelayakan Bisnis UMKM pada Produk Desa. "Model pengembangan UMKM, seperti one village one product, pendekatan klaster (kelompok industri), model sentra klastering, perancangan klaster industis berbasis value chain, pembinaan dengan model terpadu kolaboratif dengan membangun kemitraan, "jelasnya.
Sedang Dr. Puji Yanti Fauziah, M.Pd. menyampaikan tentang Kebijakan Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, dan Pengelolaan Keuangan Desa. Dijelaskan bahwa Dana Desa adalah dana rekognisi negara kepada desa, agar desa berdaya menjalankan kewenangannya. Dana desa harus dikelola, dimanfaatkan serta direalisasikan dengan sebaik mungkin. Fokus penggunaan dana desa pada penyelesaian permasalahan desa seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan dll. Dana desa digunakan untuk pemanfaatan dan pengembangan potensi Desa, tujuannya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik.
Kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh sebanyak 80 perwakilan kepala desa yang ada di DIY. Pelatihan dibagi menjadi 2 kelas A dan B dengan didampingi oleh narasumber yang kompeten di bidangnya. Antusiasme peserta bisa dilihat dari banyaknya pertanyaan maupun berbagi pengalaman dari para kepada desa yang hadir.
Penulis : Mareta
Editor : Dedy