Workshop Pengendalian Gratifikasi untuk Penguatan Integritas di Lingkungan Kerja

Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik korupsi, Universitas Negeri Yogyakarta menggelar Workshop Pengendalian Gratifikasi bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY. Workshop diselenggarakan pada Jumat (14/2/25) di Ruang Sidang Utama Rektorat. Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan dan pejabat terkait untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengendalian gratifikasi dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.

Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk uang, barang, atau fasilitas yang diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya. Dalam konteks hukum di Indonesia, gratifikasi sering kali dianggap sebagai bentuk korupsi jika tidak dilaporkan dan dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan pejabat tersebut.

Workshop ini bekerjasama dengan KPK RI dan BPKP DIY dengan menghadirkan narasumber Kepala Satuan Tugas Pengendalian Gratifikasi, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, KPK RI Mutiara Carina Rizky Artha dengan materi ‘Membangun Integritas di Lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta’ dan Korwas Investigasi BPKP DIY Setya Rudi Wiyana yang membahas ‘Peran BPKP Dalam Pengendalian Risiko Gratifikasi Dan Pencegahan Korupsi’.

Dalam sambutannya, Rektor UNY Prof. Sumaryanto menyatakan bahwa workshop ini sebagai upaya preventif bagi tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel. “Oleh karenanya supaya bekerja optimal perlu adanya pakta integritas, seperti hanya saat saya dilantik menjadi rektor” ungkap Prof. Sumaryanto. Ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas karena pengendalian gratifikasi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga organisasi secara keseluruhan.

Selain sesi pemaparan materi, workshop ini juga mencakup diskusi interaktif untuk membantu peserta memahami cara menangani situasi yang berpotensi menimbulkan gratifikasi. Diharapkan, setelah mengikuti workshop ini, para peserta dapat menjadi agen perubahan dalam membangun budaya anti-gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya UNY dalam mendukung program pencegahan korupsi dan memperkuat sistem pengawasan internal. Dengan adanya edukasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran akan pentingnya pengendalian gratifikasi semakin meningkat, sehingga menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Penulis
Dedy
Editor
Sudaryono
Kategori Humas
IKU 4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus