Tupoksi BKSSI

A. Membantu Rektor dalam memimpin penyelenggaraan kegiatan di bidang kerja sama dan sistem informasi 
B. Memimpin Kantor WR BKSSI yang membawahi berbagai unit teknis dan administratif 

  1. Bidang Kerja Sama dan Internasionalisasi (BKSI) 
    • Melaksanakan urusan administrasi kerja sama. 
    • Melakukan pengolahan data dan pengelolaan informasi terkait kegiatan kerja sama dan sistem informasi. 
    • Mengoordinasikan strategi internasionalisasi universitas.
  2. Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PUSTIK) 
    • Mengembangkan, mengelola, dan memelihara jaringan sistem informasi. 
    • Memberikan layanan TIK untuk mendukung Tridarma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat). 
    • Menyusun rencana anggaran, memperbaiki sistem/jaringan, dan mengelola administrasi internal pusat TIK. 
  3. Kantor Internasional (KI) 
    • Merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pencapaian status universitas sebagai World Class University. 
    • Melaksanakan pengembangan layanan bagi mahasiswa internasional. 
    • Melakukan pemantauan berkala terhadap program-program internasionalisasi. 
  4. Tim Pemeringkatan 
    • Mengumpulkan dan mengolah data dari Pusat TIK serta unit terkait untuk kebutuhan indikator pemeringkatan (nasional & internasional). 
    • Menyusun rencana aksi untuk mencapai target World Class University. 
    • Melakukan pelaporan dan pengisian data secara akurat pada pangkalan data lembaga pemeringkatan (QS, THE WUR, UIGM). 
    • Memantau posisi universitas dan memberikan rekomendasi strategis kepada WR BKSSI untuk perbaikan peringkat. 
    • Mengelola survei reputasi akademik dan pemberi kerja (employer) bersama Kantor Internasional.